Sorot Jogja – Nama Elda Putri Rahardini, seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Gadjah Mada (UGM), tengah menjadi sorotan publik setelah komentar yang dianggap tidak etis terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, membuat heboh di media sosial. Komentar tersebut tidak hanya mengundang kecaman, tetapi juga berujung pada sanksi tegas dari RSUP Dr. Sardjito dan UGM.

Peristiwa ini bermula dari unggahan Yurizal pada 22 Juli 2026, di mana ia mengeluhkan harus menunggu selama delapan jam untuk mendapatkan perawatan. Dalam tanggapannya di media sosial, Elda melontarkan komentar yang dinilai merendahkan, yang kemudian menarik perhatian banyak pihak, termasuk rekan-rekan sejawat dan netizen.

Baca juga:

Setelah insiden tersebut, RSUP Dr. Sardjito menangguhkan praktik klinis Elda, menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah langkah awal setelah mengadakan koordinasi internal. Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan stase Elda di rumah sakit adalah hak mereka, sedangkan penonaktifan status pendidikan merupakan kewenangan UGM.

UGM sendiri mengonfirmasi bahwa Elda telah dinonaktifkan dari kepesertaan PPDS selama tiga bulan. Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menyatakan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami akan melihat hasil prosesnya dan memberikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Kecaman terhadap Elda tidak hanya datang dari publik, tetapi juga dari kalangan akademisi. Guru Besar Lifestyle Medicine, Prof. Dr. Dasaad Mulijono, menyatakan rasa dukanya atas meninggalnya Yurizal, dan meminta maaf atas sikap tidak empati yang ditunjukkan oleh tenaga kesehatan. “Innalillahi wainnailaihi raji’un. Kami, sebagai tenaga kesehatan, harus lebih memahami kondisi pasien yang kami tangani,” ungkap Dasaad.

Baca juga:

Dalam konteks pendidikan, latar belakang Elda yang memiliki gelar cumlaude dari Fakultas Kedokteran UGM dan pengalaman penelitian di Jepang menambah ironi dari situasi ini. Elda diketahui memiliki rekam jejak akademik yang baik, namun tindakan tidak sensitifnya terhadap pasien justru mencoreng reputasinya dan institusi tempat ia belajar.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan empati dalam profesi medis, terutama di era digital di mana komentar di media sosial dapat dengan cepat menyebar dan berpengaruh terhadap reputasi individu dan institusi. Dengan penonaktifan Elda dari PPDS dan penghentian stase di RSUP Dr. Sardjito, ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diambil untuk mempertahankan integritas profesi medis.

Nasib Dokter Elda usai cibir alm Yurizal pasien BPJS, dijatuhi sanksi tegas oleh RSUP Dr Sardjito, terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Diharapkan, insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi para tenaga kesehatan untuk selalu menunjukkan sikap empati dan profesionalisme dalam setiap tindakan mereka.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.