Sorot Jogja – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menerbitkan daftar 14 kosmetik baru berbahaya yang berisiko kanker, menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi konsumen. Temuan ini merupakan hasil pengawasan pada triwulan kedua tahun 2026 dan menunjukkan bahwa peredaran produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengingatkan bahwa temuan ini harus menjadi alarm bagi semua pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik yang ada di pasar. “Pengawasan tidak boleh berhenti pada penindakan, tetapi juga harus diimbangi dengan edukasi yang masif agar masyarakat tidak terjebak dalam produk yang menjanjikan hasil instan,” ujarnya.
Ke-14 produk kosmetik tersebut mencakup beragam jenis, mulai dari krim malam, kutek, tabir surya, serum tubuh, hingga produk pemutih. Menurut Netty, banyak produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna Merah K10. Bahan-bahan ini dapat menyebabkan kerusakan kulit, gangguan organ tubuh, bahkan meningkatkan risiko kanker.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa dari total 14 produk yang ditemukan, 11 di antaranya merupakan produk lokal, satu produk impor, dan dua produk tanpa izin edar. “Masyarakat harus lebih berhati-hati saat membeli kosmetik, terutama yang dijual secara daring, karena banyak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi ini untuk menjual produk ilegal,” tambahnya.
Selain itu, BPOM juga mencatat adanya 9.042 tautan kosmetik ilegal di platform digital dengan nilai ekonomi mencapai Rp260,7 miliar. Produk-produk ini berisiko memicu iritasi, alergi, hingga gangguan kesehatan jangka panjang. Taruna menekankan bahwa pengawasan ruang digital menjadi salah satu prioritas BPOM, mengingat tingginya transaksi kosmetik melalui platform online.
Berikut adalah beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam produk kosmetik tersebut:
- Merkuri: Dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit, iritasi, dan kerusakan ginjal.
- Asam Retinoat: Menyebabkan kulit kering dan rasa terbakar, serta dapat berbahaya bagi wanita hamil.
- Hidrokuinon: Berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna kornea.
- Klobetasol Propionat: Dapat menyebabkan atrofi kulit.
- Pewarna Merah K10: Berisiko menyebabkan kanker dan mengganggu kesehatan.
Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya membangun kesadaran di kalangan masyarakat bahwa tidak ada hasil instan yang sebanding dengan risiko kesehatan jangka panjang. “Produk yang menjanjikan hasil instan sering kali merupakan produk yang mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih kosmetik dan tidak tergiur dengan tawaran yang menggiurkan. Edukasi mengenai pemilihan produk yang aman perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat melindungi diri dari potensi bahaya kosmetik berbahaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
