Sorot Jogja – Wali Kota New York, Zohran Mamdani, kembali mengemukakan kemungkinan untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dijadwalkan pada September mendatang. Pernyataan ini mengemuka setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Netanyahu terkait dugaan kejahatan perang. Mamdani menegaskan, “Saya percaya bahwa ketika seseorang menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC, hal itu harus diperlakukan dengan serius, baik itu Benjamin Netanyahu, Vladimir Putin, ataupun siapa pun,” ujarnya dalam wawancara yang dilansir CBS News.

Dalam pernyataannya, Mamdani menambahkan bahwa ia masih mendiskusikan dengan tim hukum mengenai kewenangan yang dimiliki pemerintah kota terkait penangkapan pemimpin asing. Meski merasa ragu tentang kekuasaan yang dimiliki untuk memerintahkan kepolisian setempat, Mamdani tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum. “Apa pun yang diizinkan hukum di New York City, itulah yang akan kami lakukan,” tegasnya.

Baca juga:

Rencana Mamdani untuk menangkap Netanyahu sepertinya tidak diterima dengan baik oleh banyak pihak. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, langsung memberikan tanggapan dengan menjamin bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap selama berada di AS. Trump menegaskan, “Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat,” menambahkan bahwa Netanyahu adalah sekutu yang penting dalam melawan ancaman dari Iran.

Menanggapi ancaman penangkapan tersebut, pemerintah Israel melalui juru bicara Netanyahu menganggap wacana Mamdani tidak konstruktif, dan meminta agar wali kota fokus pada isu-isu di dalam kotanya sendiri. Mereka juga menilai bahwa rencana Mamdani untuk menangkap Netanyahu adalah mustahil, karena melanggar hukum federal yang memberikan kekebalan diplomatik kepada kepala negara yang berkunjung ke PBB.

Dalam konteks yang lebih luas, Mamdani buka kemungkinan tangkap Netanyahu saat hadiri sidang PBB di New York ini mencerminkan ketegangan yang lebih besar antara Israel dan Palestina, serta sikap beberapa pemimpin lokal yang mendukung tindakan hukum terhadap pemimpin asing di panggung internasional. Mamdani, yang selama kampanye pemilihan wali kota menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida, berusaha untuk menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional.

Baca juga:

Namun, pandangan hukum di AS menunjukkan bahwa tindakan penangkapan terhadap kepala negara asing di wilayah PBB hampir tidak mungkin dilakukan. Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, mengatakan bahwa Mamdani hanya menciptakan sandiwara politik yang tidak akan berujung pada tindakan nyata. Sementara itu, mantan Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, juga mengecam pernyataan Mamdani dan menyebutnya berlebihan.

Dengan semakin dekatnya waktu Sidang Majelis Umum PBB, ketegangan antara berbagai pihak ini semakin meningkat. Netanyahu, meskipun dihadapkan pada ancaman penangkapan, tetap berencana untuk menghadiri sidang tersebut dan menyampaikan posisi Israel dalam forum internasional.

Dalam situasi yang kompleks ini, tindakan Mamdani dan respons yang diberikan oleh berbagai pihak menunjukkan betapa rumitnya dinamika politik global, serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan hukum internasional di tingkat lokal.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.