Sorot Jogja – Jakarta – Istri Gus Yaqut, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan kondisi kesehatan suaminya yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Gus Yaqut tengah menjalani perawatan intensif akibat gangguan pencernaan yang mengharuskannya untuk dirawat di rumah sakit sejak 24 Juni 2026. Dalam situasi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membantarkan penahanan Gus Yaqut demi kesehatan yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Gus Yaqut memerlukan tindakan medis yang segera, termasuk kemungkinan operasi untuk mengatasi masalah pada saluran pencernaannya. KPK berharap agar tindakan medis yang diperlukan dapat segera dilakukan agar Gus Yaqut bisa kembali menjalani proses hukum yang saat ini terhenti. Proses hukum tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tahun 2023–2024.
“Kami berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” ungkap Budi dalam keterangan persnya.
Selama masa perawatan, Gus Yaqut tidak hanya mendapatkan perhatian medis, tetapi juga diawasi oleh petugas Pengawal Tahanan KPK untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. Menurut Budi, pengamanan melekat ini penting untuk menjamin bahwa tidak ada gangguan selama perawatan.
“Dalam masa pembantaran penahanan ini, petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat,” jelasnya.
Kondisi kesehatan Gus Yaqut menjadi perhatian utama KPK dalam rangka memastikan bahwa proses hukum dapat dilanjutkan setelah ia pulih. “Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sudah menjadwalkan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan. Kami terus memantau perkembangan kondisi medis Gus Yaqut,” tambah Budi.
Kasus ini melibatkan dugaan suap dalam pembagian kuota haji tambahan, di mana kerugian negara diperkirakan mencapai Rp622 miliar. Gus Yaqut, bersama beberapa tersangka lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK.
Dengan semua perhatian yang diberikan kepada kesehatan Gus Yaqut, diharapkan bahwa ia dapat segera pulih dan kembali ke jalur hukum. Istri Gus Yaqut juga berharap agar suaminya segera mendapatkan perawatan yang maksimal dari tim medis RS Polri Kramat Jati. KPK dan pihak rumah sakit diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan pemulihan kesehatan Gus Yaqut berlangsung dengan baik.
Dalam situasi ini, masyarakat juga menantikan perkembangan lebih lanjut tentang kesehatan Gus Yaqut dan kelanjutan proses hukum yang dihadapinya. Semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan dengan transparansi dan keadilan yang seharusnya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
