Sorot Jogja – PPATK soal oknum BGN kirim uang ke rekening SPPG anomali: Bisa 13 kali sebulan menjadi perhatian publik setelah ratusan proyek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan mangkrak. Para kontraktor mengeluhkan belum menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sejak tahun 2025, padahal proyek tersebut seharusnya sudah rampung.

Saat ini, terdapat 74 badan usaha yang terlibat dalam pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga kini, pembayaran untuk proyek yang telah mencapai penyelesaian 100 persen masih belum diterima. Hal ini diungkapkan Hartanto, anggota Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, yang menegaskan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat administrasi dan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan adendum yang disepakati.

Baca juga:

“Tidak ada masalah di kami, pekerjaan kami sudah dilaksanakan 100 persen. Tapi pembayaran belum kami terima setelah menunggu berbulan-bulan,” ungkap Hartanto. Dari total 1.700 titik pembangunan SPPG, 71 titik diantaranya sudah selesai. Namun, banyak proyek yang terpaksa dihentikan karena ketidakjelasan tenggat pembayaran, membuat para kontraktor merasa terjebak dalam situasi yang tidak menguntungkan.

Di tengah isu ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia juga sedang melakukan penelusuran aliran uang yang melibatkan PPATK dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejagung menggandeng PPATK untuk menyelidiki dugaan aliran uang yang mencurigakan terkait dengan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Penelusuran ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara serta memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menekankan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap langkah penyidikan. “Kita telusuri ya. Kan kita harus jelas nih, nanti predicate crime-nya seperti apa,” ujarnya. Penelusuran ini mencakup pemeriksaan saksi dari pihak perbankan, termasuk Bank Indonesia, untuk memastikan apakah aliran uang tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca juga:

Dalam konteks ini, terdapat kekhawatiran bahwa pembayaran yang tertunda kepada kontraktor SPPG dapat terkait dengan praktik yang tidak transparan di dalam BGN. Hal ini mengundang perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas pengelolaan anggaran dalam proyek-proyek pemerintah.

PPATK soal oknum BGN kirim uang ke rekening SPPG anomali: Bisa 13 kali sebulan menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan proyek pemerintah. Proyek yang seharusnya dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi justru terhambat oleh masalah administratif dan keuangan. Dengan ratusan proyek yang terancam mangkrak, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik dalam program gizi yang dicanangkan oleh pemerintah juga terancam.

Sebagai langkah lanjut, diharapkan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah pembayaran ini agar kontraktor dapat melanjutkan proyek mereka. Selain itu, penelusuran yang dilakukan oleh PPATK dan Kejagung juga diharapkan dapat mengungkap adanya praktik-praktik yang merugikan dalam pengelolaan anggaran, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.