Sorot Jogja – KPK berpeluang periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap Bupati Kuansing
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan bahwa penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan, karena dari situ bisa menentukan mekanisme penyelesaiannya.
Berkaitan dengan konflik agraria, Nusron mengatakan bahwa ada tiga kategori konflik pertama berkaitan dengan kawasan hutan, kedua konflik yang berbenturan dengan aset badan usaha milik negara (BUMN) maupun aset pemerintah atau barang milik negara (BMN), ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta.
Pada konflik pertama berkaitan dengan kawasan hutan, penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada konflik kedua berkaitan dengan aset BUMN, Nusron mengatakan bahwa akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara.
Selain itu, Nusron juga mengatakan bahwa transformasi pelayanan peralihan hak atas tanah atau balik nama sertifikat menjadi maksimal 10 hari dapat menutup peluang bagi mafia tanah beraksi.
Namun, Nusron juga mengatakan bahwa pelayanan yang lama diulur-ulur itu pasti mafia akan masuk.
Sebanyak 17 daerah akan mulai menerapkan aturan balik nama tanah 10 hari untuk tahap pertama.
Hasilnya, total ada 41 kabupaten dan kota yang transformasi pelayanan balik nama tanah.
Menurut Nusron, transformasi pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia.
Jadi, KPK berpeluang untuk memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK juga dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
Selain itu, KPK juga dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
Hasilnya, KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
Hasilnya, KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan suap Bupati Kuansing.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan korupsi.
KPK dapat memeriksa Nusron terkait dugaan penyelewengan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
