Sorot Jogja – Nasib oknum PPPK Bandung Barat, viral live saat jam kerja minta fee proyek 1 persen, terancam sanksi [titlebase] menjadi sorotan publik setelah seorang aparatur sipil negara (ASN), Indah Yusuvia Pratama, kedapatan melakukan siaran langsung di TikTok saat bertugas. Dalam siaran tersebut, ia membahas dugaan permintaan fee proyek sebesar 1 persen yang diduga berkaitan dengan pekerjaannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat. Perbuatan ini menimbulkan kecaman luas dan berpotensi mengakibatkan sanksi berat, termasuk pemecatan.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengonfirmasi bahwa Indah saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat KBB. Jeje menyatakan, “Saat ini masih diperiksa oleh Inspektorat, kalau memang ada pelanggaran berat tentunya bisa diputus kontraknya.” Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pernyataan yang disampaikan dalam siaran langsungnya, terutama mengenai ucapannya tentang ‘1 persen’ yang diduga merujuk pada fee proyek.

Baca juga:

Inspektur Inspektorat Daerah KBB, Yadi Azhar, menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran disiplin, Indah bisa menghadapi sanksi berat. “Kami sedang melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk sanksi. Jika terbukti ada pelanggaran, seperti yang disampaikan dalam siaran langsung, sanksi terberat bisa berupa PHK atau pemutusan kontrak karena statusnya sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Indah Yusuvia Pratama, dalam video klarifikasinya yang diunggah di media sosial, meminta maaf atas perbuatannya. Ia mengakui telah melakukan live TikTok saat jam kerja dan menyesali pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman. “Saya memohon maaf dan sangat menyesali perbuatan serta ucapan saya yang memicu kesalahpahaman,” tuturnya dalam video tersebut.

Kasus ini juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendukung tindakan tegas terhadap Indah. Jeje menjelaskan bahwa Dedi meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Gubernur sudah menelpon saya dan meminta sanksi yang berat dan tegas,” kata Jeje.

Baca juga:

Pemeriksaan terhadap Indah menciptakan dampak lebih luas, mengingat pentingnya etika dan disiplin di kalangan aparatur sipil negara, terutama mereka yang bertugas dalam melayani masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat akan tanggung jawab yang diemban oleh ASN, terutama dalam menggunakan media sosial saat jam kerja.

Dengan banyaknya perhatian publik terhadap kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ketidakpatuhan pada aturan dapat mengakibatkan konsekuensi serius, seperti yang dialami oleh Indah. Nasib oknum PPPK Bandung Barat, viral live saat jam kerja minta fee proyek 1 persen, terancam sanksi [titlebase] ini mencerminkan pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: