Sorot Jogja – Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada Selasa, 28 Juli 2026, sebanyak tujuh saksi dipanggil untuk diperiksa, termasuk tiga saksi dari pihak swasta dan empat saksi dari penyidik kepolisian.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa semua saksi yang dipanggil hadir pada pemeriksaan tersebut. Para saksi yang diperiksa terdiri dari WF, BM, dan H dari pihak swasta, serta empat anggota kepolisian. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini sedang diusut.
Kasus ini mencuat setelah Polri melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul, yang menghasilkan temuan signifikan berupa 74 kg emas dan uang tunai miliaran rupiah. Penetapan tersangka terhadap Febrie menambah daftar panjang kasus yang melibatkannya, termasuk keterlibatannya dalam kasus PT ASABRI.
Hingga saat ini, Tim Penyidik Kejagung masih dalam tahap pendalaman dan belum ada tindakan hukum lebih lanjut yang diambil. Anang Supriatna menekankan pentingnya pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara juga tengah menangani laporan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Simalungun. Laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Kejagung untuk langkah lebih lanjut. Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, telah melaporkan hasil pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan tersebut.
Dalam konteks yang berbeda, Kejaksaan Agung juga bersiap menyiapkan infrastruktur untuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Kejagung akan menyiapkan kantor sementara dan menunjuk pejabat struktural untuk tujuh Kejari baru ini, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas penegakan hukum.
Dengan berbagai kasus yang tengah ditangani, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia. Melalui pemeriksaan saksi dan pengusutan kasus-kasus korupsi, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat meningkat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
