Sorot Jogja – Kamis, 9 Juli 2026, menjadi hari bersejarah bagi 45 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang menerima kenaikan pangkat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Diantaranya adalah Rudi Setiawan, yang naik pangkat menjadi Letnan Jenderal. Namun, peristiwa ini tidak luput dari perhatian publik, yang masih ingat dengan kasus korupsi di Bank Mitraguna yang melibatkan Rudi Setiawan sendiri.

Menurut Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), 44 pati itu terdiri dari 1 Letnan Jenderal (Letjen), 8 Mayor Jenderal (Mayjen), dan 35 Brigadir Jenderal (Brigjen). Perwira yang naik menjadi Letjen adalah Robi Herbawan. Sementara itu, sembilan perwira yang naik menjadi Mayjen ialah Abu Hanifah Nur, Nefra Firdaus, Edi Nurhabad, Tjahjono Prasetyanto, Triadi Murwanto, Fitry Taufiq Sahary, Esron Sinambela, Muhammad Nas, dan Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.

Baca juga:

Perwira yang naik menjadi Brigjen yakni Yermia Hendarwoto, Andreas Daru Ismantoro, Librantoro, Wahyu Handoyo, Ardianto, Hery Setiyanto, Yarnedi Mulyadi, Setiawan Arismunandar, Hery Setiono, Nurjanah Suat, Heri Wijanarko, dan Rachmady Barungsinang. Selain itu, ada Budi Pamudji, Persada Alam, I Nyoman Yudhana Dewata Putra, Hendra Wulan, Amrul Huda, Perry Sandhi Sitompul, Lukman Hakim, Raymond Lambok Malindo S., Raden Yoga Raharja, Kamil Bahren Pasha, Gilang Lengkana Gumilang T., dan Kristian Wisnu Wardana.

Perwira lainnya yang juga naik menjadi Brigjen ialah Enrico Christianto, Yoki Malinton K., Setiya Asmara, Bachtiar Susanto, Gustiawan Ferdianto, Nur Rohman Zein, Muhamad Dariyanto, Gusti Nyoman Suriastawa, Dedik Ermanto, dan Nurdihin Adi Nugroho. Dalam upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat 45 Pati TNI AD, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengabdian, profesionalisme, dan integritas.

Baca juga:

Di sisi lain, kasus korupsi di Bank Mitraguna masih menjadi sorotan publik. Mantan pegawai bank di Anambas, Budi Setiawan, didakwa melakukan penyalahgunaan dana pelunasan pembiayaan Mitraguna milik 14 nasabah yang menyebabkan kerugian finansial bank mencapai Rp2,83 miliar. Kasus ini terungkap setelah Muhammad Khadafi yang ditunjuk sebagai Branch Manager pada Juli 2024 melakukan evaluasi terhadap pembiayaan nasabah yang menunggak. Namun, kasus ini masih dalam proses persidangan dan belum ada keputusan final.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: