Sorot Jogja – Ketegangan di Selat Hormuz semakin meningkat, dengan banyak kalangan menuding isi pasal 5 perjanjian Iran–AS sebagai penyebab utama. Nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 18 Juni lalu, setelah serangkaian serangan militer oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, menciptakan harapan untuk perdamaian, namun saat ini justru berbalik menjadi sumber konflik.
Pasal 5 dari MoU tersebut mengatur pelayaran sementara dan koordinasi keamanan di Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak yang krusial bagi dunia. Dalam konteks ini, serangan terbaru yang dilancarkan oleh militer AS ke wilayah Iran, sebagai respons terhadap penyerangan terhadap tiga kapal komersial di Selat Hormuz, menunjukkan betapa rapuhnya situasi di kawasan tersebut.
Presiden AS Donald Trump, dalam pernyataannya di KTT NATO, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Iran dan menyatakan bahwa MoU tersebut telah berakhir. Ia menggambarkan Iran dengan kata-kata keras, menunjukkan bahwa ketegangan yang ada bukan hanya masalah politik, tetapi juga persoalan kepercayaan yang telah hancur.
Isi pasal 5 perjanjian Iran-AS yang dituding sebagai penyebab ketegangan di Selat Hormuz mencakup ketentuan untuk meningkatkan koordinasi keamanan di jalur pelayaran yang sangat penting bagi ekonomi global. Namun, dengan kembali meningkatnya ketegangan, banyak pihak mulai meragukan efektivitas dari kesepakatan ini. Harga minyak mentah dunia pun meroket hampir dua persen akibat kekhawatiran akan gangguan pasokan yang lebih besar.
Menurut laporan, setelah serangan AS, harga minyak Brent naik sebesar 1,38 dolar AS, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap ketegangan baru di Selat Hormuz memiliki dampak langsung terhadap pasar energi global.
Sejak penandatanganan MoU, banyak pihak yang mengkritik isi dari kesepakatan tersebut, khususnya pasal-pasal yang dianggap menguntungkan Iran. Para politisi Republik, yang selama ini menjadi penentang perjanjian nuklir Iran era Obama, menyatakan bahwa kesepakatan ini hanya memberikan keuntungan bagi Iran dan berpotensi meningkatkan aktivitas agresif negara tersebut di kawasan.
Lebih lanjut, konflik ini juga mengingatkan kita akan dampak geopolitik yang lebih luas. Serangan gabungan AS dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Februari lalu, telah mengubah dinamika di kawasan secara drastis. Respons Iran yang melibatkan blokade Selat Hormuz menunjukkan bahwa negara tersebut tidak akan tinggal diam terhadap agresi yang diterimanya.
Dalam konteks ini, penting bagi komunitas internasional untuk memperhatikan isi pasal 5 perjanjian Iran-AS yang dituding sebagai penyebab ketegangan di Selat Hormuz. Keberlanjutan perdamaian di kawasan ini tergantung pada kemampuan kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menghormati kesepakatan yang telah dicapai.
Jalan menuju resolusi damai bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi semakin mendesak mengingat dampaknya terhadap stabilitas ekonomi global dan keamanan energi. Dengan semua ketegangan ini, dunia menantikan langkah selanjutnya dari kedua negara.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
