Sorot Jogja – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa tidak ada lagi arahan si ini, si itu di BGN, semua wajib ikuti sistem transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen ini diungkapkan Sudaryono saat pelantikannya pada 22 Juli 2026, di mana dia menekankan pentingnya tata kelola yang terbuka dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam upaya memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik, Sudaryono mengungkapkan serangkaian langkah yang akan diambil. Dia berjanji untuk membuka akses informasi bagi orang tua siswa dan membangun sistem pengawasan digital yang dapat memantau pelaksanaan MBG secara real-time. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi atau penyelewengan apapun dalam pelaksanaan program ini,” tegasnya.

Baca juga:

Sudaryono juga menjelaskan bahwa transparansi adalah kunci keberhasilan program ini. Mengingat MBG menggunakan anggaran negara, dia menekankan bahwa setiap proses dalam program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan. “Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Semua proses harus terang benderang,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Sudaryono mengimplementasikan aturan tegas mengenai komunikasi antara pejabat BGN dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam program. Ia melarang keras pertemuan diam-diam dengan mitra, pemasok, atau pengelola dapur yang terlibat dalam MBG. “Semua harus dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan. Ini untuk mencegah konflik kepentingan dan menghindari dugaan praktik yang tidak etis,” tambahnya.

Langkah-langkah ini diambil setelah munculnya berbagai kasus korupsi di lingkungan pemerintah yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik. Misalnya, kasus Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani, yang tengah diperiksa KPK akibat dugaan pemerasan. Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran pemerintahan.

Baca juga:

Sudaryono juga menegaskan bahwa setiap pejabat BGN harus menjalankan tugas mereka dengan amanah dan profesional, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun. “Kita harus membangun budaya kerja yang bersih dan transparan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan gizi yang baik,” ucapnya.

Dalam kunjungan kerjanya, Sudaryono juga melakukan inspeksi mendadak di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai dengan harapan. Dia mengingatkan para pejabat di lapangan untuk tidak mengabaikan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Inspeksi ini juga bertujuan untuk mengedukasi pejabat terkait pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas, sebagaimana yang terjadi pada Koordinator Wilayah BGN Kayong Utara, Adi Afrianto, yang dijatuhi sanksi mutasi akibat ketidakdisiplinan saat pengarahan daring.

Baca juga:

Secara keseluruhan, Sudaryono tegaskan tidak ada lagi arahan si ini, si itu di BGN, semua wajib ikuti sistem transparansi yang berlaku. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan bebas dari korupsi, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.