Sorot Jogja – Di tengah polemik mengenai mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Menteri PU Dody Hanggodo dengan tegas membantah bahwa mutasi tersebut dipicu oleh bocornya surat perjalanan dinasnya ke Amerika Serikat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (15/7/2026), Dody menegaskan bahwa perpindahan pegawai merupakan hal yang lumrah dalam manajemen organisasi, terutama mengingat Kementerian PU memiliki lebih dari 38.600 pegawai.

Isu mutasi ini mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga adanya keterkaitan antara mutasi massal ASN dengan bocornya dokumen perjalanan dinas Dody ke New York, di mana dalam dokumen tersebut terungkap nama istri dan anaknya yang ikut dalam rombongan. Menanggapi anggapan tersebut, Dody menjelaskan bahwa mutasi dilakukan untuk menindak pegawai yang terlibat dalam kegiatan judi online dan manipulasi absensi.

Baca juga:

“Mutasi ini semata-mata untuk meningkatkan kinerja organisasi dan bukan sebagai respons terhadap bocornya dokumen perjalanan dinas,” ujar Dody. Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PU berupaya untuk memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil, termasuk dalam proses mutasi ASN.

Namun, di tengah perdebatan yang terjadi, situasi semakin memanas ketika seorang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, mengaku mengalami intimidasi setelah mengkritik kebijakan mutasi tersebut di media sosial. Nabiyla, yang merupakan dosen Hukum Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal yang meminta agar dia menghapus unggahan yang berisi kritik terhadap mutasi ASN di Kementerian PU.

“Saya mendapatkan pesan tersebut pada Kamis, 16 Juli 2026, yang berisi ancaman serta data pribadi saya dan keluarga, termasuk koordinat lokasi saya,” kata Nabiyla. Ia menambahkan bahwa pengirim pesan tersebut juga mengancam akan melakukan doxing jika kritiknya tidak dihapus. Merespons ancaman ini, Nabiyla telah melayangkan somasi melalui firma hukum untuk menuntut penghentian ancaman dan penghapusan data pribadi.

Baca juga:

“Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut, namun hingga kini belum ada tanggapan,” ujarnya. Situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat mengenai perlindungan terhadap individu yang berani menyuarakan pendapatnya, terutama dalam hal kebijakan publik.

Sementara itu, ICW menekankan pentingnya perlindungan bagi ASN yang melaporkan dugaan penyimpangan agar tidak ada tindakan balasan yang merugikan mereka. Nisa Zonzoa, Koordinator Divisi Edukasi Publik ICW, menegaskan bahwa tanpa adanya perlindungan yang memadai, ASN akan enggan melaporkan pelanggaran yang terjadi di institusi mereka.

“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus memastikan bahwa proses mutasi tetap berpedoman pada meritokrasi dan tidak ada tindakan balasan terhadap pelapor,” tambahnya.

Baca juga:

Dengan demikian, meski Menteri PU Dody Hanggodo bantah mutasi ASN Kementerian PU imbas surat dinas ke AS bocor, isu ini masih menimbulkan banyak pertanyaan dan membutuhkan perhatian lebih lanjut dari pemerintah untuk menjaga integritas dan transparansi di dalam birokrasi.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.