Sorot Jogja – Isu mengenai pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung semakin mengemuka. Dalam konteks ini, Jaksa Agung bungkam soal Kuntadi dikabarkan jadi Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah, yang kini tersandung kasus dugaan korupsi. Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, diusulkan untuk menggantikan posisi Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus besar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa proses pengangkatan Kuntadi akan rampung dalam pekan ini. “Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi terkait pengangkatan Jampidsus telah selesai dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca juga:

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan tiga kasus besar, yaitu PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus ini telah menciptakan kegaduhan di publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas Kejaksaan Agung. Kuntadi, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif, dikenal sebagai jaksa karier berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Prasetyo menyebutkan bahwa surat usulan pengangkatan Kuntadi telah diterima oleh Istana pada tanggal 14 Juli 2026, dan kini menunggu proses administrasi hingga Keppres diterbitkan. “Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik,” tambahnya.

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus diharapkan dapat memberikan angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Publik pun menantikan langkah konkret yang akan diambil Kuntadi setelah dilantik nanti. Diharapkan, dengan pengalamannya, Kuntadi bisa lebih efektif dalam menangani kasus-kasus yang ada dan memperbaiki citra Kejaksaan Agung yang saat ini sedang di bawah sorotan.

Baca juga:

Jaksa Agung bungkam soal Kuntadi dikabarkan jadi Jampidsus gantikan Febrie, namun harapan untuk penegakan hukum yang lebih baik tetap ada. Banyak pihak berharap bahwa Kuntadi mampu membawa perubahan signifikan dalam institusi Kejaksaan Agung, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Dengan proses pengangkatan yang sudah memasuki tahap akhir, publik kini hanya menunggu pengumuman resmi mengenai Kuntadi sebagai Jampidsus yang baru. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: