Sorot Jogja – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa eks Menpora Dito Ariotedjo, kuatkan bukti pelanggaran aturan korupsi kuota haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan pemberian kuota haji tambahan oleh pemerintah Indonesia dari Arab Saudi. Dito Ariotedjo yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga diharapkan memberikan keterangan yang dapat memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus ini.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada tanggal 29 Juni 2026, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Dito diminta untuk menjelaskan latar belakang dan mekanisme pemberian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia. KPK menduga bahwa ada inisiatif dari beberapa asosiasi yang bertolak belakang dengan prosedur resmi yang seharusnya diikuti dalam mendapatkan kuota tersebut.
Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, dirinya merasa telah memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa KPK memfokuskan pertanyaan pada pertemuan yang terjadi saat dirinya berada di Arab Saudi. Selain Dito, KPK juga memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengisian dan penjualan kuota haji tambahan.
Ketidakhadiran saksi kunci dalam kasus ini, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan pemilik PT Maktour, menjadi sorotan. Ia mangkir dari panggilan KPK karena sedang melakukan perjalanan ke luar negeri. KPK sangat membutuhkan keterangan Fuad untuk membongkar patgulipat dalam pembagian kuota haji yang diduga melibatkan beberapa pihak.
Selain itu, penampilan Dito Ariotedjo juga mencuri perhatian publik. Mantan Menpora ini berhasil menurunkan berat badan hingga 40 kilogram melalui pola hidup sehat dan diet ketat. Ia menjelaskan bahwa penurunan berat badan ini didapatkan dari pembatasan asupan kalori dan rutin berolahraga setiap hari. Hal ini membuatnya semakin terlihat fresh saat menjalani proses pemeriksaan di KPK.
KPK periksa eks Menpora Dito Ariotedjo, kuatkan bukti pelanggaran aturan korupsi kuota haji dengan harapan dapat memproses hukum para pelaku korupsi yang terlibat. Kasus ini terus bergulir dengan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pengaturan kuota haji yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap langkah yang diambil oleh KPK diharapkan dapat membawa keadilan dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
