Sorot Jogja – Ratusan siswa dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026. Aksi ini mengundang perhatian publik, terutama orangtua yang mengaku terkejut karena sebelumnya diberitahu bahwa anak-anak mereka hanya akan berpartisipasi dalam sebuah pawai.
Menurut beberapa orangtua, mereka mengira anak-anak mereka hanya mengikuti kegiatan jalan santai, dan tidak menyangka bahwa mereka ikut serta dalam aksi dukungan untuk program pemerintah. Aksi ini dilakukan di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam, di mana para siswa membawa spanduk yang berisi dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto dan program MBG.
Dinas Pendidikan Kota Batam membantah tuduhan bahwa mereka telah mengerahkan siswa untuk ikut serta dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa kehadiran siswa bersifat sukarela. Namun, banyak pihak yang mempertanyakan keabsahan pernyataan ini, termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menegaskan bahwa pelibatan siswa dalam demonstrasi seharusnya tidak diperbolehkan.
“Ngaku diajak pihak sekolah, ratusan siswa SMP dan SD ikut demo dukung MBG, ortu tak menyangka,” demikian komentar salah satu orangtua yang menyatakan kekecewaannya. Mereka merasa anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aksi politik dan lebih baik fokus pada kegiatan belajar di sekolah.
Dalam aksi tersebut, para siswa terlihat membawa spanduk-spanduk yang bertuliskan permohonan agar program MBG tidak dihentikan, dengan satu di antaranya berbunyi, “Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami memohon dengan sangat, tolong kami, pertahankan MBG.” Meskipun program MBG memiliki manfaat yang diakui, keterlibatan siswa dalam aksi ini menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan dan proses belajar mereka.
Sejumlah pengamat kebijakan publik juga menyatakan keprihatinan terhadap keselamatan siswa yang terlibat dalam aksi tersebut. Agus Pambagio, seorang pengamat, menegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam kerumunan massa sangat berisiko dan melanggar undang-undang perlindungan anak. Ia menekankan bahwa pihak yang memobilisasi anak-anak untuk demonstrasi harus bertanggung jawab secara hukum.
Aksi dukungan ini juga mengundang kritik dari berbagai kalangan. Komisi X DPR RI sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelidiki dugaan mobilisasi siswa dalam aksi tersebut. Wakil Ketua Komisi X menegaskan pentingnya menyampaikan aspirasi tanpa melibatkan siswa dalam aksi demonstrasi.
Dengan adanya berbagai pandangan dan kritik, situasi ini akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan masyarakat. Diharapkan ke depannya, kegiatan seperti ini tidak mengganggu proses belajar-mengajar yang menjadi tugas utama para siswa. Ratusan siswa yang terlibat dalam aksi ini menjadi cerminan dari bagaimana program-program pemerintah dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari dan pentingnya melindungi hak-hak anak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
