Sorot Jogja – Dunia kedokteran kembali berduka, dokter internship Siti Zahra Maghfira meninggal dunia. Enam dokter yang sedang menjalani program internship meninggal dunia dalam kurun waktu lima bulan terakhir. Ada yang wafat akibat sakit, ada yang mengalami kecelakaan, dan ada pula penyebab lain yang menyita perhatian publik. Setiap peristiwa memiliki latar belakang yang berbeda, sehingga tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh kematian tersebut merupakan akibat langsung dari program internship. Namun, dalam tata kelola kebijakan publik, rangkaian peristiwa pada kelompok yang sama tidak boleh dipandang sebagai kebetulan belaka. Ia merupakan sinyal yang mengundang evaluasi.

Negara tidak cukup hanya menelusuri penyebab setiap kasus, tetapi juga berkewajiban menilai apakah terdapat aspek sistemik yang perlu diperbaiki. Duka enam dokter internship seharusnya menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem transisi dari pendidikan menuju praktik kedokteran telah dirancang sebagaimana mestinya? Secara konseptual, internship merupakan fase transisi. Tujuannya adalah memperkuat pengalaman klinis, membentuk profesionalisme, dan membantu dokter baru beradaptasi dengan dunia pelayanan kesehatan sebelum menjalankan praktik secara mandiri.

Baca juga:

Hasil investigasi terkait meninggalnya peserta Program Internship Dokter Indonesia, dr. Siti Zahra Maghfira (SZM), yang bertugas di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak, Depok, menunjukkan tidak terdapat penyimpangan pada aspek jam kerja, beban kerja, pemberian izin sakit dan cuti, maupun lingkungan kerja selama dr. SZM menjalankan Program Internship. Tim investigasi menilai bahwa suasana kerja di wahana berlangsung kondusif dan suportif. Berdasarkan hasil konfirmasi kepada manajemen rumah sakit, dokter pendamping, rekan sejawat, serta penelusuran dokumen dan komunikasi, tidak ditemukan indikasi perundungan (bullying) maupun tekanan dalam pelaksanaan tugas internship.

Seharusnya, duka enam dokter internship menjadi momentum untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem transisi dari pendidikan menuju praktik kedokteran telah dirancang sebagaimana mestinya? Dengan demikian, kita dapat mengajukan kembali pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem transisi dari pendidikan menuju praktik kedokteran telah dirancang sebagaimana mestinya?

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: