Sorot Jogja – Kematian Sutrimo, sosok Karumga Febrie yang tewas, kerja jaga rumah bos kejaksaan, di Jakarta sudah 20 tahun, menyisakan banyak tanda tanya. Pria asal Banyumas ini ditemukan tidak sadarkan diri pada tanggal 23 Juli 2026, di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kondisi yang sangat mengenaskan, Sutrimo ditemukan dengan mulut dan hidung berbusa, menimbulkan spekulasi mengenai penyebab kematiannya.

Menurut informasi yang beredar, Sutrimo sempat mengeluhkan sakit sebelum ditemukan. Keluarganya menyatakan bahwa ia memiliki riwayat penyakit diabetes yang cukup serius. Namun, terdapat pula spekulasi lain yang beredar, mempertanyakan apakah ada faktor lain yang menyebabkan kematiannya. Sutrimo dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah di Taman Puring, tetapi sayangnya, dokter menyatakan ia sudah meninggal saat tiba di rumah sakit.

Baca juga:

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kematian ini, menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada Polda Metro Jaya. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan bahwa karena ini bukan kewenangan mereka, pihaknya tidak akan mengeluarkan pernyataan lebih lanjut. Rudi menegaskan bahwa kasus ini sepenuhnya ditangani oleh kepolisian dan tidak ada komentar mengenai isu-isu yang beredar.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya juga tidak berjalan mulus. Keluarga Sutrimo menolak untuk membuat laporan resmi meskipun pihak kepolisian telah melakukan upaya untuk mengumpulkan keterangan. Kepala Desa Wlahar, tempat Sutrimo berasal, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha meyakinkan keluarga agar melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, tetapi mereka memilih untuk mengikhlaskan kepergian Sutrimo tanpa mengambil tindakan hukum.

Kematian Sutrimo yang janggal ini semakin menarik perhatian publik setelah diketahui bahwa ia merupakan kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kejadian ini terjadi pada saat yang bersamaan dengan penahanan Febrie atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), meningkatkan spekulasi bahwa ada keterkaitan antara keduanya.

Baca juga:

Masyarakat menduga bahwa kematian Sutrimo mungkin memiliki hubungan dengan kasus hukum yang melibatkan Febrie. Pakar hukum pun meminta agar kepolisian melakukan investigasi yang transparan untuk memastikan apakah ada koneksi antara kematian Sutrimo dan kasus yang lebih besar ini. Meski demikian, keluarga Sutrimo tetap berpegang pada keputusan untuk tidak melapor, menegaskan bahwa mereka telah merelakan kepergian almarhum.

Dengan tidak adanya laporan resmi dan keengganan keluarga untuk menempuh jalur hukum, banyak pihak khawatir bahwa misteri kematian Sutrimo akan terus menggantung tanpa solusi. Kasus ini semakin menyoroti betapa rumitnya hubungan antara hukum dan kehidupan pribadi, terutama dalam konteks jabatan tinggi di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Kematian ini bukan hanya menjadi sorotan karena cara meninggalnya yang misterius, tetapi juga karena posisi Sutrimo sebagai Karumga Febrie yang tewas, kerja jaga rumah bos kejaksaan, di Jakarta sudah 20 tahun.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.