Sorot Jogja – Dalam kegiatan Sensus Ekonomi yang berlangsung di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Polri menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait peran mereka.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendampingi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Aiptu Bahtiar, salah satu petugas Bhabinkamtibmas, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk meyakinkan warga bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak ada hubungannya dengan pajak atau implikasi hukum lainnya.
Masyarakat di Kelurahan Salo sempat panik dan menolak memberikan data karena mengira pendataan ini berkaitan dengan pajak. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, warga akhirnya bersedia memberikan informasi mengenai kondisi pendapatan dan pengeluaran usaha mereka. “Alhamdulillah, setelah kami turun bersama petugas, kami yakinkan bahwa ini tidak ada yang berhubungan dengan yang lain,” ujar Aiptu Bahtiar.
Polri juga menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, atau penagihan pajak. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa peran Bhabinkamtibmas adalah membangun kemitraan dengan masyarakat, menghimpun informasi, dan menyampaikan berbagai informasi berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan DJP dalam konteks ini bersifat preventif dan persuasif, bukan sebagai alat penindak pajak.
Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sensus ekonomi di Pinrang bukan untuk memungut pajak, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia berharap masyarakat dapat memahami peran Bhabinkamtibmas yang lebih kepada membangun komunikasi dan jejaring informasi di wilayah masing-masing.
Polri: Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak adalah penegasan yang perlu diingat oleh seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Keterlibatan mereka dalam kegiatan pemerintahan, termasuk sensus ekonomi, adalah untuk mendukung dan memperlancar proses tersebut demi kepentingan pembangunan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan data yang akurat kepada petugas sensus, karena data tersebut akan digunakan untuk perencanaan dan kebijakan pemerintah di masa depan. Penegasan ini diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif dan kekhawatiran yang ada di benak masyarakat terkait peran Bhabinkamtibmas dalam pengawasan pajak.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
