Sorot Jogja – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan saat Purbaya berbicara tentang strategi untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa melakukan perubahan tarif pajak. Dalam upaya tersebut, Purbaya pastikan tak bakal naikkan tarif pajak, ini strategi kerek penerimaan yang diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui reformasi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Purbaya mengungkapkan bahwa reformasi perpajakan yang dijalankan meliputi penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pemanfaatan teknologi digital. “Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Baca juga:

Selama tahun 2025, pemerintah menghadapi berbagai tantangan eksternal seperti perlambatan perdagangan global dan moderasi harga komoditas. Namun, Purbaya optimis bahwa optimalisasi penerimaan negara tetap dapat dilaksanakan dengan menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional. “Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa utang pemerintah Indonesia masih dalam batas aman meskipun sudah mencapai Rp 10.000 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini berada di kisaran 40%, jauh di bawah batas maksimal 60% yang ditetapkan dalam standar internasional. “Kita selalu bandingkan dengan ukuran ekonominya, jangan hanya melihat nominal utang,” jelas Purbaya.

Dengan mempertahankan rasio utang yang sehat dan melakukan reformasi perpajakan, pemerintah berencana untuk meningkatkan pendapatan negara yang selama ini didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak dan PNBP. Purbaya pastikan tak bakal naikkan tarif pajak, ini strategi kerek penerimaan yang diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.

Baca juga:

Dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 2.765,1 triliun, dengan pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP masing-masing meningkat 6,43% dan 9,77% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh Purbaya mulai menunjukkan hasil yang positif.

Menkeu Purbaya juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, optimisme terhadap peningkatan penerimaan negara dapat terwujud tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: