Sorot Jogja – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menerapkan biaya sebesar 20 persen terhadap muatan kapal yang melintas di Selat Hormuz. Namun, rencana ini hanya bertahan sekejap sebelum akhirnya dibatalkan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah yang membuat negara-negara sekutu AS di kawasan Teluk terkejut dan khawatir akan dampaknya terhadap stabilitas regional.

Pengumuman mengenai rencana pungutan tersebut muncul pada Selasa, 14 Juli 2026, di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran, yang kembali saling serang. Trump menyatakan bahwa biaya tersebut akan digunakan sebagai kompensasi atas upaya militer AS dalam menjaga keamanan Selat Hormuz, yang merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia, mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak global.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, Trump menekankan pentingnya keamanan di Selat Hormuz dan menyebut bahwa semua kapal yang melintas harus membayar tarif tersebut. Dia mengklaim bahwa AS berhak mendapatkan penggantian biaya, karena negara tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menjaga keamanan jalur ini.

Namun, dalam waktu kurang dari 24 jam, Trump mengubah keputusannya. Ia membatalkan pungutan 20 persen tersebut dan memilih untuk mendorong kesepakatan perdagangan serta investasi dari negara-negara Teluk. Dalam sebuah pernyataan di media sosialnya, Trump mengungkapkan bahwa investasi dari negara-negara tersebut akan jauh lebih menguntungkan daripada memungut biaya transit dari kapal-kapal.

“Saya tidak menyukai konsep mengenakan biaya untuk Selat Hormuz atau selat lainnya. Kami ingin negara-negara Teluk melakukan investasi besar-besaran di AS,” kata Trump. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Trump lebih memilih untuk mendapatkan komitmen investasi daripada memungut biaya transit, yang hanya akan menambah beban bagi negara-negara yang bergantung pada jalur tersebut.

Keputusan untuk membatalkan tarif ini mendapatkan dukungan dari banyak negara sekutu AS di kawasan Teluk, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain, dan Kuwait. Para pemimpin negara tersebut telah menyatakan ketertarikan untuk meningkatkan investasi di AS, yang dianggap lebih menguntungkan bagi semua pihak.

Baca juga:

Sementara itu, meskipun menghapus rencana pungutan, Trump tetap melanjutkan blokade terhadap aktivitas pelayaran Iran, yang dimulai pada pukul 16.00 waktu Washington. Blokade ini bertujuan untuk menghalangi kapal-kapal Iran dari melintasi Selat Hormuz, di tengah kekhawatiran akan potensi serangan terhadap kapal-kapal yang melintas.

Keputusan untuk membatalkan pungutan 20 persen ini juga menimbulkan reaksi beragam dari pelaku pasar. Banyak yang melihat langkah ini sebagai bagian dari fenomena yang dikenal sebagai “TACO” atau Trump Always Chickens Out, yang merujuk pada perubahan sikap Trump yang sering kali tidak konsisten terhadap kebijakan tarif dan perdagangan.

Dalam konteks ini, meskipun rencana Trump bakal pungut biaya 20 persen dari muatan kapal yang lewat Selat Hormuz [titlebase] telah dibatalkan, situasi di kawasan Teluk masih tetap tegang. Iran menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan pengaruhnya di Selat Hormuz dan tidak akan membiarkan kebijakan blokade sepihak oleh AS mengganggu aktivitas mereka.

Secara keseluruhan, meskipun kebijakan pungutan ini dibatalkan, ketegangan antara AS dan Iran serta dampaknya terhadap perdagangan internasional di Selat Hormuz tetap menjadi perhatian utama bagi banyak negara di seluruh dunia.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.