Sorot Jogja – JAKARTA – Penerima MBG bakal berkurang, Prabowo beri waktu sebulan untuk BGN cek ulang 62,7 juta penerima. Dalam perkembangan terbaru mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemerintah mengumumkan rencana untuk mengevaluasi jumlah penerima manfaat program tersebut. Menurut informasi yang diterima, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Badan Geologi Nasional (BGN) untuk memverifikasi ulang data penerima yang mencapai 62,7 juta.

Program MBG, yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat, kini menghadapi tantangan baru setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar anggaran program ini dipisahkan dari anggaran pendidikan. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mengungkapkan harapannya agar pemisahan anggaran dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu 2028 yang ditetapkan oleh MK. Ia menekankan pentingnya untuk segera memisahkan anggaran tersebut agar alokasi 20 persen dari APBN untuk pendidikan tidak tergerus oleh program-program lain.

Baca juga:

Dalam laporan terbaru, realisasi anggaran untuk MBG mencapai Rp 101,1 triliun hingga semester pertama 2026, menjangkau sekitar 63,13 juta penerima. Namun, meski anggaran telah meningkat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 hanya tercatat sebesar 5,29 persen, menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menyatakan bahwa kajian komprehensif akan dilakukan bersama pemerintah untuk menentukan alokasi dana untuk program MBG pada tahun depan. Bahtra mengindikasikan bahwa meski MK memutuskan untuk memisahkan anggaran MBG dari pendidikan, pelaksanaan program ini mungkin masih akan tetap ada dalam belanja pendidikan untuk tahun ini. “Alokasi dana untuk program MBG akan diumumkan oleh Presiden Prabowo pada 14 Agustus mendatang,” ujarnya.

Putusan MK yang mengharuskan pemisahan anggaran MBG dari pendidikan diharapkan dapat memperkuat alokasi dana untuk komponen utama pendidikan, seperti peserta didik dan sarana prasarana. Dalam konteks ini, alokasi pendidikan untuk tahun 2026 mencapai Rp 769,09 triliun, dengan program MBG menyerap hampir 30 persen dari total anggaran pendidikan.

Baca juga:

Dalam sidang MK, Hakim Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pemisahan anggaran MBG dari pendidikan seharusnya dilakukan secepatnya, idealnya pada APBN 2027. Meski demikian, perubahan ini tidak dapat dilakukan secara mendadak, karena Rancangan Undang-Undang APBN sudah memasuki tahap akhir. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pemisahan anggaran ini akan dieksekusi pada APBN 2028 mendatang.

Dengan kondisi ini, penerima MBG bakal berkurang, Prabowo beri waktu sebulan untuk BGN cek ulang 62,7 juta penerima, menunjukkan betapa pentingnya evaluasi dan transparansi dalam program yang berdampak langsung pada masyarakat. Ke depan, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: