Sorot Jogja – SEMARANG – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang menghadapi sejumlah tantangan berat yang mengakibatkan sejumlah petugas sensus ekonomi di Semarang mengundurkan diri. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa beban kerja yang lebih berat dari yang diperkirakan menjadi salah satu alasan utama di balik keputusan tersebut. Hingga saat ini, capaian pendataan masih berada di angka 38 persen, jauh dari target 40 persen yang ditetapkan.
Menurut Agustina, penolakan dari masyarakat menjadi kendala signifikan bagi petugas lapangan. Banyak warga yang merasa khawatir data pribadi mereka akan bocor, sehingga mereka enggan memberikan informasi yang diperlukan. Sa’adah Mawar Sari, anggota Tim Diseminasi Statistik dan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Semarang, menegaskan bahwa data yang dikumpulkan sangat sensitif dan menyangkut privasi setiap individu, termasuk riwayat penyakit, tingkat pendidikan, dan detail pendapatan serta pengeluaran.
“Data yang kami kumpulkan dalam Sensus Ekonomi ini memang sangat sensitif dan menyangkut privasi. Namun, kami menjamin keamanan dan kerahasiaan data tersebut,” ujar Sa’adah saat dihubungi. Dia menambahkan bahwa BPS telah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Namun, meskipun ada upaya untuk meyakinkan masyarakat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penolakan tidak hanya datang dari satu lapisan sosial. Petugas sensus mengalami kesulitan, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat menengah ke atas yang masih enggan memberikan data. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran akan pentingnya data sensus di kalangan elit masyarakat belum sepenuhnya memadai.
Di sisi lain, anggaran untuk honor petugas sensus juga menjadi isu tersendiri. Banyak petugas mengeluhkan bahwa honor mereka untuk termin pertama belum cair. Mono, salah satu petugas, menegaskan bahwa perjanjian kerja awalnya jelas menyebutkan bahwa pembayaran harus dilakukan setelah menyelesaikan minimal 40 persen dari total pekerjaan. Namun, pihak BPS mengeluarkan aturan baru yang mengharuskan petugas untuk memenuhi syarat tambahan yang belum disepakati sebelumnya.
Agustina pun mengakui bahwa kondisi ini sangat mengganggu, dan ia meminta agar pihak BPS segera menyelesaikan masalah honor agar petugas tidak merasa terbebani. “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak BPS untuk memastikan semua kendala di lapangan dapat diminimalkan,” tambahnya.
Dengan penyebaran data yang masih rendah dan banyaknya petugas yang mengundurkan diri, Sensus Ekonomi 2026 di Kota Semarang berpotensi mengalami kesulitan dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Agustina berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan pendataan ini hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 31 Agustus mendatang.
Situasi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan sensus tidak hanya memerlukan tenaga kerja yang banyak, tetapi juga dukungan dari masyarakat untuk menyadari pentingnya memberikan data yang akurat. Agar sensus dapat berjalan lancar, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
