Sorot Jogja – Ribuan massa kepung markas debt collector di Surabaya, aparat bentuk barikade [titlebase]. Aksi solidaritas yang diorganisir oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, di mana ribuan anggota PSHT berkumpul untuk menuntut penegakan hukum terkait kasus pembacokan yang menimpa salah satu rekan mereka yang merupakan petugas valet. Dalam aksi ini, massa menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
Sejak siang hari, iring-iringan pendekar dari berbagai wilayah mulai memasuki Kota Surabaya, menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka membawa atribut serta bendera perguruan, sebelum berkumpul di depan Markas Polrestabes Surabaya. Dalam pernyataan di hadapan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Koordinator Aksi PSHT, Bondan menegaskan bahwa mereka tidak hanya menuntut penangkapan pelaku utama tetapi juga seluruh pelaku lainnya yang diduga terlibat.
Bondan memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan. “Bilamana ini nanti berlarut-larut dan untuk para pelaku tidak tertangkap, saya pastikan seluruh Jawa Timur akan bergerak lagi mem-back up total,” ujarnya dengan tegas. Ia menekankan bahwa solidaritas ini murni berasal dari rasa persaudaraan dan tidak ada agenda politik yang mendasarinya.
Namun, ketegangan mulai meningkat saat massa berusaha merangsek ke markas DC yang terletak di Jalan Teuku Umar. Aksi pelemparan mulai terjadi ketika massa tidak diizinkan mendekati lokasi, dengan aparat gabungan TNI dan Polri yang telah bersiaga di tempat tersebut. Situasi semakin memanas ketika beberapa orang dari kerumunan melemparkan batu, kayu, dan botol ke arah barikade aparat.
Dalam insiden tersebut, seorang personel TNI dilaporkan mengalami luka akibat lemparan benda keras. Meskipun demikian, Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa pengamanan aksi tersebut berjalan dengan lancar dan situasi berhasil dikendalikan. “Alhamdulillah semuanya bisa berjalan dengan kondusif. Intinya teman-teman tadi minta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku yang melakukan pembacokan,” jelas Luthfie.
Setelah beberapa jam, massa PSHT mulai membubarkan diri secara perlahan menuju rumah masing-masing. Situasi lalu lintas di sekitar lokasi pun kembali normal setelah kepulangan massa. Namun, Kapolrestabes menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku pembacokan masih terus berlanjut, dan pihaknya tetap mencari satu pelaku lainnya yang masih buron.
Ketua Lembaga Hukum dan Advokasi PSHT Kota Surabaya, H. Maksum Rosadin, menekankan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja, dan seluruh pelaku yang terlibat harus segera diproses. “Jangan sampai aksi debt collector anarkis menjadi kebiasaan di Kota Surabaya,” ujarnya.
Dengan situasi yang tegang dan emosional tersebut, aksi ribuan massa PSHT ini mencerminkan keresahan yang mendalam terhadap praktik-praktik kekerasan yang terjadi di masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus-kasus serupa, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Surabaya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
