Sorot Jogja – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menekankan pentingnya etika dan saling menghormati antar profesi, termasuk antara advokat dan wartawan. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap ucapan kontroversial Hotman Paris yang dianggap merendahkan wartawan. Forum Pemred minta Hotman Paris hormati profesi wartawan [titlebase] menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.

Ketua Umum KAI, Hj. Siti Jamaliah Lubis SH MH, menyatakan bahwa advokat sebagai profesi mulia harus menjaga etika komunikasi dan tidak boleh memberikan pernyataan yang dapat merendahkan profesi lain. “Sebagai advokat, kita harus bersikap santun dan profesional, terutama dalam situasi resmi yang menarik perhatian publik,” ujarnya.

Baca juga:

Ucapan Hotman Paris, “lu punya otak enggak sih?”, yang disampaikannya saat konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, telah memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan organisasi wartawan lainnya. Dalam konteks ini, Forum Pemred minta Hotman Paris hormati profesi wartawan [titlebase] menegaskan bahwa setiap pertanyaan dari wartawan seharusnya dijawab dengan bijaksana, bukan dengan nada menghina.

Hotman Paris, di sisi lain, menyatakan bahwa ia tidak merasa telah menghina profesi wartawan. Dalam sebuah konferensi pers terpisah, ia menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan kepada individu tertentu yang terus mengajukan pertanyaan, bukan kepada organisasi pers secara keseluruhan. “Akan tetapi, saya menghargai dan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan,” ungkapnya. Hotman juga berjanji untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan dugaan penghinaan yang dilayangkan oleh PWI dan Media Independen Online (MIO) Indonesia.

Siti Jamaliah menambahkan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalin kerja sama dengan profesi lain. “Jika ada pertanyaan yang belum bisa dijawab, narasumber seharusnya menjelaskan bahwa penjelasan akan diberikan di lain waktu, bukan dengan menghina,” imbuhnya.

Baca juga:

Dalam pernyataannya, Hotman Paris juga mengkritik laporan yang diajukan oleh organisasi wartawan tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan lebih bersifat delik aduan antara individu. “Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers, dan saya siap menjelaskan jika dipanggil oleh kepolisian,” katanya.

Melihat situasi ini, banyak pihak berharap agar insiden ini dapat menjadi pelajaran bagi semua profesi untuk saling menghormati dan menjaga komunikasi yang baik. Forum Pemred minta Hotman Paris hormati profesi wartawan [titlebase] mencerminkan harapan bahwa dialog yang konstruktif dapat terjalin antara advokat dan wartawan di masa mendatang.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: