Sorot Jogja – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) baru-baru ini mengusulkan kenaikan signifikan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027. Menhaj sudah lapor Prabowo soal usulan biaya haji 2027 naik Rp 19 juta dan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 107.340.172 per jemaah. Jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), angka ini akan meningkat sekitar Rp 19,93 juta dibandingkan biaya haji tahun 2026 yang sebesar Rp 87,41 juta.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengemukakan bahwa perubahan ini diusulkan untuk menjaga kualitas layanan haji serta memenuhi kebutuhan jemaah yang terus meningkat. Selama lima tahun terakhir, biaya haji mengalami fluktuasi, dengan rincian sebagai berikut:

Baca juga:
Tahun BPIH (Rp) Bipih (Rp) Nilai Manfaat (Rp)
2022 97.800.000 38.890.000 57.910.000
2023 90.050.000 49.810.000 40.240.000
2024 93.410.000 56.050.000 37.360.000
2025 89.410.000 55.430.000 33.220.000
2026 87.410.000 54.190.000 33.215.000
2027 (Usulan) 107.340.172 42.940.000 64.400.000

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mencatat bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan harus dikaji dengan cermat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji. Fadlul menekankan bahwa meskipun BPKH mendukung upaya menjaga biaya haji terjangkau, perubahan komposisi antara biaya perjalanan dan nilai manfaat harus dilakukan dengan hati-hati.

“BPKH memberikan masukan teknis mengenai kemampuan dan keberlanjutan keuangan haji, sedangkan setelah mendapat persetujuan DPR, besaran BPIH akan ditetapkan oleh Presiden,” ungkap Fadlul. Pada tahun 2026, biaya yang ditanggung jemaah mencapai 62 persen, sementara 38 persennya disubsidi melalui nilai manfaat dari pengelolaan BPKH.

Apabila skema pembiayaan berubah menjadi 60 persen nilai manfaat dan 40 persen biaya perjalanan haji, hal ini dipastikan akan membebani anggaran secara signifikan. Fadlul menekankan bahwa kajian mendalam diperlukan agar keputusan yang diambil tidak hanya mempertimbangkan aspek kelembagaan BPKH, tetapi juga keadilan bagi seluruh calon jemaah haji, termasuk mereka yang masih dalam antrean panjang.

Baca juga:

Dalam konteks ini, Menhaj sudah lapor Prabowo soal usulan biaya haji 2027 naik Rp 19 juta sebagai langkah awal untuk mendapatkan dukungan pemerintah. Jika usulan ini disetujui, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jemaah haji yang akan berangkat dalam tahun mendatang.

Dengan adanya pengusulan ini, para calon jemaah haji diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal dalam menghadapi perubahan biaya. Kenaikan biaya haji ini juga menjadi sinyal bahwa kebutuhan akan layanan haji yang berkualitas semakin diperhatikan oleh pemerintah.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: