Sorot Jogja – Dalam pidato yang mengundang kontroversi pada acara Harlah Partai Kebangkitan Bangsa, Presiden Prabowo Subianto menyindir wartawan dan pengamat dengan sebutan “Londo Ireng: Yang gaji lo siapa? [titlebase]”. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan organisasi media, yang menganggap ungkapan tersebut sebagai serangan terhadap profesi mereka.

Sejumlah jurnalis di Bondowoso menggelar aksi damai sebagai bentuk protes terhadap ucapan Prabowo. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan bahwa istilah “Londo Ireng” mengandung konotasi negatif yang merujuk pada pengkhianatan, mirip dengan istilah yang digunakan pada era kolonial. “Kami Ireng Tapi Bukan Londo” dan “Tolak Pembungkaman Berekspresi” adalah beberapa pesan yang mereka sampaikan melalui poster yang dibentangkan saat aksi tersebut.

Baca juga:

Koordinator aksi, Nanang Ervandi, menegaskan bahwa pernyataan Prabowo sangat mencederai marwah dan independensi jurnalis. “Seharusnya, seorang presiden melindungi profesi jurnalis, bukan merendahkan mereka,” ujarnya. Desakan agar Prabowo mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada insan pers pun menggema.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai bahwa pernyataan Prabowo menciptakan permusuhan antara pemerintah dan wartawan. Menurutnya, pernyataan itu menunjukkan ketidakmampuan Prabowo untuk menerima kritik, dan berpotensi memecah belah masyarakat. “Kualitas demokrasi di Indonesia semakin menunjukkan kemunduran di bawah kepemimpinan Prabowo,” tambahnya.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut bahwa istilah “Londo Ireng” bukanlah serangan terhadap profesi jurnalis. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menjelaskan bahwa ungkapan tersebut merupakan kiasan politik untuk mengingatkan publik tentang pentingnya optimisme dan tidak terjebak dalam narasi pesimisme. “Kritik yang disampaikan dengan itikad baik adalah bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Baca juga:

Namun, pengamat politik Ubedilah Badrun berpendapat bahwa istilah tersebut menyesatkan dan memiliki motif negatif. Ia menyatakan bahwa pelabelan “Londo Ireng” kepada jurnalis dan aktivis adalah suatu kesalahan besar, dan menganggap bahwa pernyataan itu berpotensi memberikan stigma negatif kepada mereka.

Masalah ini menjadi semakin rumit ketika banyak jurnalis dan aktivis berpendapat bahwa istilah “Londo Ireng” seharusnya tidak digunakan untuk menyudutkan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam konteks sejarah, istilah tersebut merujuk pada mereka yang berkhianat kepada bangsa, bukan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Melihat situasi ini, sangat penting untuk menjaga hubungan antara pemerintah dan media. Komunikasi yang baik antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat, di mana kritik dapat diterima sebagai bagian dari proses pembangunan.

Baca juga:

Sebagai penutup, pernyataan Prabowo sindir wartawan-pengamat sebagai londo ireng: Yang gaji lo siapa? [titlebase] telah menimbulkan reaksi luas di kalangan jurnalis dan masyarakat. Ini adalah momen penting bagi semua pihak untuk merenungkan arti dari kebebasan pers dan perlunya penghormatan terhadap profesi jurnalis dalam menciptakan dialog yang konstruktif di era demokrasi.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.