Sorot Jogja – Jejak karier Kuntadi, kepala BPA Kejagung yang diisukan jadi Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah, semakin mencuri perhatian publik setelah namanya diusulkan untuk menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung dan diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap pengunduran diri Febrie Adriansyah, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Kuntadi dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menggantikan Febrie, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Sahroni menilai Kuntadi memiliki rekam jejak yang baik dan menekankan pentingnya tugas berat yang akan dihadapi Kuntadi jika terpilih, termasuk membersihkan internal Kejaksaan yang sempat dipimpin oleh Febrie.

Baca juga:

Dalam konteks ini, harta kekayaan Kuntadi juga menjadi sorotan. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Kuntadi mencapai Rp3,67 miliar. Rincian harta kekayaannya menunjukkan bahwa porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang bernilai sekitar Rp4,26 miliar, mencakup properti di beberapa daerah seperti Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Kuntadi juga memiliki kendaraan berupa mobil dan sepeda motor dengan nilai total sebesar Rp99,5 juta. Di luar itu, Kuntadi melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp162,34 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp366,71 juta. Meskipun demikian, Kuntadi juga memiliki utang sebesar Rp1,21 miliar, yang mempengaruhi kekayaan bersihnya.

Dalam proses pengusulan ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasikan bahwa surat pengajuan nama Kuntadi telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Prasetyo juga menyatakan bahwa akan ada tim penilai akhir yang akan mengevaluasi usulan tersebut.

Baca juga:

Selama ini, Kuntadi dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya di Kejaksaan. Dengan tantangan yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum saat ini, diharapkan Kuntadi dapat membawa perubahan positif dan memperbaiki citra Kejaksaan Agung, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Jejak karier Kuntadi, kepala BPA Kejagung yang diisukan jadi Jampidsus gantikan Febrie Adriansyah, menunjukkan bahwa ia adalah kandidat yang berpotensi untuk mengemban tanggung jawab besar dalam memerangi korupsi di Indonesia. Dengan dukungan yang tepat, Kuntadi diharapkan dapat menjalankan tugas barunya dengan baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: