Sorot Jogja – JAKARTA – Respons Polda Metro Jaya soal mahasiswa ngaku terima uang Rp 20 juta jelang demo dari oknum polisi [titlebase] semakin mengemuka setelah hasil investigasi dari Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap adanya aliran dana tersebut. Uang yang diterima oleh mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin, diduga berasal dari seorang oknum polisi yang dikenal dengan nama ‘Bang Aan‘. Uang tersebut diserahkan setelah demonstrasi yang berlangsung pada 15 Juni 2026.
Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, menjelaskan bahwa Abdimaludin mengaku menerima uang tersebut setelah bertemu dengan beberapa orang, termasuk oknum dari kepolisian. Pertemuan itu berlangsung pada hari demonstrasi di Jakarta Pusat. “Sebelum demo, Abdi bertemu dengan tiga orang, dua di antaranya alumni UBK dan satu orang dari kepolisian,” ungkap Eko.
Abdimaludin sendiri mengonfirmasi bahwa uang tersebut diberikan untuk mengalihkan lokasi unjuk rasa dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI. Hal ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut merusak integritas gerakan mahasiswa. “Jangan membeli idealisme dan integritas mahasiswa dengan uang,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Abdimaludin mengaku bahwa walaupun uang tersebut diterima, mereka tetap melanjutkan aksi demonstrasi sesuai rencana. Namun, ia juga menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya bersumber dari pihak kepolisian, melainkan juga melibatkan alumni Fakultas Hukum UBK. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar dalam dugaan suap tersebut.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto meminta agar pihak yang menuduh oknum polisi tersebut untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan dinas dari polisi yang dimaksud. “Polisi yang dimaksud dinas di mana dan spesifik?” tanya Budi saat memberikan klarifikasi.
Kasus ini juga berpotensi memengaruhi reputasi dan integritas mahasiswa di Indonesia. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa isu utama bukan hanya pada pemberian dana, tetapi pada moral dan integritas mahasiswa dalam menanggapi tawaran tersebut. “Mahasiswa harus tetap menjadi kekuatan moral yang independen,” katanya.
Lebih lanjut, situasi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan yang menginginkan transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan keterlibatan oknum pengurus dalam skandal ini. BEM FH UBK pun menuntut klarifikasi atas isu ini dan berkomitmen untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa.
Seiring dengan berkembangnya kasus ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, terkesan enggan memberikan komentar ketika ditanya mengenai kasus suap uang Rp 20 juta yang melibatkan mahasiswa UBK. Respon Polda Metro Jaya soal mahasiswa ngaku terima uang Rp 20 juta jelang demo dari oknum polisi [titlebase] diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait situasi ini dan mencegah tindakan serupa terulang di masa depan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan kita akan pentingnya menjaga moral dan integritas dalam setiap tindakan, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan harapan bangsa.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
