Sorot Jogja – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma intervensi dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, terkait dugaan suap dalam pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim. KPK temukan dugaan intervensi BPK pusat ubah hasil audit pengadaan Pemkab Muara Enim, yang mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami siapa saja yang berperan dalam intervensi tersebut. “Pihak-pihak mana saja yang punya peran? Intervensinya dari pihak siapa saja? Bagaimana mekanismenya? Semuanya didalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
KPK juga menyoroti peran Augusz Dewanggara, seorang pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI. Budi menekankan pentingnya untuk menyelidiki mengapa individu ini memiliki akses dan kekuatan untuk mengubah hasil temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim.
Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada 7-8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan. Dalam operasi yang ke-12 sepanjang tahun ini, Bupati Muara Enim nonaktif Edison termasuk di antara mereka yang diamankan.
Hasil audit yang awalnya beropini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diduga diubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, setelah OTT tersebut, hasil audit tersebut diduga kembali diubah dari WTP menjadi WDP. KPK temukan dugaan intervensi BPK pusat ubah hasil audit pengadaan Pemkab Muara Enim ini menunjukkan adanya permainan di balik layar dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada 23 Juni 2026, KPK melakukan penggeledahan di Kantor BPK Sumsel dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Dokumen yang diamankan termasuk kertas kerja pemeriksaan dan dokumen yang menunjukkan perubahan hasil audit dari WDP menjadi WTP, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat.
Budi menegaskan bahwa semua dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana yang mungkin diberikan Pemkab Muara Enim ke pihak BPK.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Edison dan beberapa pegawai BPK. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi pengawasan. KPK temukan dugaan intervensi BPK pusat ubah hasil audit pengadaan Pemkab Muara Enim harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
