Sorot Jogja – Dalam sebuah insiden yang mengejutkan, seorang pilot Malaysia bernama Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, setelah terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba. Sudah jadi kurir sabu, pilot Malaysia ini juga pakai narkoba saat terbangkan pesawat ke Indonesia [titlebase]. Dalam penangkapan yang terjadi pada 28 Juli 2026, petugas Bea Cukai menemukan lebih dari 70.000 butir ekstasi dalam bagasi pilot tersebut.

Mohd Saufi, yang berusia 39 tahun, ditangkap setelah petugas mendeteksi kecurigaan selama pemeriksaan X-ray di terminal kedatangan internasional. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 14 bungkus besar narkotika jenis sabu dan 26 kg ekstasi. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Saufi positif menggunakan narkoba, termasuk sabu, ineks, dan kokain.

Baca juga:

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan, mengungkapkan bahwa pilot tersebut diduga menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta. “Dari hasil pemeriksaan, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain,” ujarnya dalam konferensi pers. Penangkapan ini tak hanya mengungkap tindakan kriminal yang sangat serius, tetapi juga menandakan adanya celah dalam sistem keamanan penerbangan.

Pemerintah Malaysia segera merespons dengan memperketat pengawasan di semua bandara. Juru bicara pemerintah, Datuk Seri Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa Malaysia Aviation Group (MAG) diwajibkan untuk mengevaluasi prosedur pemeriksaan latar belakang dan kesehatan seluruh pilot. “Kami akan meneliti dan mempertimbangkan tindakan lanjut untuk memastikan keselamatan publik dan reputasi industri penerbangan,” ujarnya.

Dalam pengakuannya, Mohd Saufi mengaku menerima bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp220 juta) untuk menyelundupkan narkoba tersebut. Ia juga diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali sebelumnya. Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Baca juga:

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin, menambahkan bahwa Saufi diduga telah menyiapkan urine “bersih” untuk mengelabui petugas saat dilakukan tes narkoba mendadak. Ini menunjukkan bahwa ia sudah berpengalaman dalam melakukan tindakan ilegal ini.

Dalam hal ini, pilot yang seharusnya bertanggung jawab atas keselamatan penumpang justru terlibat dalam aktivitas kriminal yang membahayakan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat menutup celah yang ada dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dalam penegakan hukum, Mohd Saufi menghadapi ancaman hukuman mati karena keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba. Kasus ini mencerminkan betapa seriusnya masalah narkoba di industri penerbangan dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap awak pesawat.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.