Sorot Jogja – Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, Roy Suryo cabut Ahmad Khozinudin dari tim kuasa hukumnya sejak 11 Juli. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Khozinudin yang menuduh Suryo sebagai pengecut dan menciptakan ketegangan antara keduanya.
Ahmad Khozinudin, yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum Roy Suryo, merasa dikhianati setelah dipecat dari tim hukum. Dalam sebuah pernyataan, Khozinudin mengatakan, “Roy Suryo dan Jokowi sama-sama pengecut, menghindari pokok perkara,” merujuk pada polemik keabsahan ijazah Jokowi yang tengah menjadi sorotan publik.
Sementara itu, Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum baru Roy Suryo, menanggapi tudingan Khozinudin dengan menegaskan bahwa kliennya tidak berniat untuk menghindar dari sidang pokok perkara. Gafur menyatakan, “Saya kira itu pernyataan yang sungguh tidak elok,” menekankan bahwa Khozinudin seharusnya tidak menggunakan istilah ‘pengecut’ dalam konteks hukum.
Sejak pencabutan surat kuasa ini, Roy Suryo kini hanya diwakili oleh tim hukum dari TalkHAM, setelah sebelumnya TAAKAA juga terlibat. Gafur menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga konsistensi dalam pembelaan hukum, sementara Khozinudin merasa langkah tersebut sebagai tanda bahwa Suryo tidak siap menghadapi pokok perkara.
Khozinudin juga menantang Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) untuk membuktikan hasil penelitian mereka mengenai ijazah Jokowi di persidangan. “Kalau benar-benar ada penelitian yang valid, ayo buktikan. Jangan menipu rakyat dengan narasi seolah-olah ada penelitian,” serunya dalam sebuah wawancara.
Perseteruan ini bukan hanya menyangkut hubungan profesional, tetapi juga menyoroti dilema moral dalam dunia hukum. Gafur, yang sebelumnya berada di pihak Khozinudin, kini berseberangan dengan mantan rekannya tersebut. Ia mengklaim bahwa semua yang dilakukan oleh timnya adalah untuk kepentingan klien dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik manapun.
Di tengah ketegangan ini, muncul sorotan terhadap Taufik Bilfaqih, seorang akademisi yang disarankan untuk merekrut Khozinudin sebagai kuasa hukum setelah pemecatannya. Hal ini menambah dinamika baru dalam kasus ini, di mana Bilfaqih juga terlibat dalam masalah hukum dengan Roy Suryo.
Dengan situasi yang semakin memanas, banyak pihak yang mengharapkan agar kasus ini segera menemukan titik terang. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan masyarakat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam proses hukum ini.
Roy Suryo cabut Ahmad Khozinudin dari tim kuasa hukumnya sejak 11 Juli, singgung soal pengkhianat dalam konteks perseteruan yang kian meruncing. Publik kini menunggu perkembangan selanjutnya dalam kasus yang melibatkan dua tokoh penting ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
