Sorot Jogja – Dalam upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek, Niger Delta Development Commission (NDDC) telah meluncurkan sistem e-procurement. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya kasus penipuan yang melibatkan surat kontrak palsu yang mengakibatkan sejumlah direktur dan penyedia layanan terjerat masalah hukum dengan Economic and Financial Crimes Commission (EFCC).

Direktur Utama NDDC, Dr. Samuel Ogbuku, mengungkapkan komitmennya untuk mematuhi ketentuan Public Procurement Act dalam proses pengadaan. Dalam sebuah pelatihan kapasitas di Port Harcourt, Ogbuku menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang proses pengadaan di kalangan staf manajemen NDDC. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua permintaan pengadaan sesuai dengan rencana yang telah disetujui.

Baca juga:

Menurut Ogbuku, digitalisasi surat kontrak merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dokumen palsu dan memberikan jaminan kepada semua pihak bahwa kontrak yang diterima adalah sah. Ia menyatakan bahwa, “NDDC memperkenalkan sistem e-procurement untuk melawan korupsi dan meningkatkan akuntabilitas,” dan optimis bahwa langkah ini akan mengurangi kesalahan manusia serta proses manual yang berkepanjangan.

Lebih lanjut, Ogbuku menyatakan bahwa setiap direktur harus memahami betul proses pengadaan, dan semua proposal dari vendor harus diperiksa sesuai dengan urutan prioritas. “Rencana pengadaan harus selaras dengan penilaian kebutuhan di wilayah ini,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa komisi harus mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Delta Niger.

Selama pelatihan, Chief Boma Iyaye, Direktur Eksekutif Keuangan dan Administrasi NDDC, menekankan pentingnya pengembangan kapasitas bagi pejabat pemerintah dalam pengelolaan dana publik. Dr. Chuks Osuji, Direktur Pengadaan NDDC, juga menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para profesional pengadaan, manajer proyek, dan petugas keuangan yang terlibat dalam proses pengadaan.

Baca juga:

Engr. Emeka Eze, mantan Direktur Jenderal Bureau of Public Procurement, mengingatkan bahwa pengadaan seharusnya dirancang untuk mencegah korupsi, bukan hanya sekadar melawan praktik tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya menerapkan prinsip-prinsip seperti transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam semua proses pengadaan publik. Eze memuji langkah NDDC yang mengadopsi e-procurement sebagai terobosan yang sangat penting.

Dengan langkah-langkah ini, NDDC berupaya untuk memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan yang dilakukan. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, penerapan sistem e-procurement diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah korupsi dan ketidaktransparanan yang sering terjadi di sektor publik.

Secara keseluruhan, inisiatif yang diambil NDDC mencerminkan upaya yang serius untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek, sebuah langkah yang sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan di wilayah Delta Niger.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.