Sorot JogjaKuasa hukum soroti keterangan saksi di sidang lanjutan Reinhart Muljadi, yang menyoroti kasus intimidasi dan perubahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Ombudsman. Pihak kuasa hukum menuntut adanya keamanan penghasilan para saksi yang telah memberikan keterangan. Menurut mereka, keamanan penghasilan para saksi akan meningkatkan ekspresi kebebasan akademik di universitas. Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, mengimbau pihak kampus agar tidak melakukan tindakan negatif kepada para dosen atas kesaksian mereka.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Jumat (3/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan oleh Budi Kuswanto dan Tri Sapto yang mengatasnamakan diri sebagai elemen masyarakat Kota Solo. Sebelumnya, baliho tersebut diketahui dipasang di 7 titik berbeda di Kota Solo sejak Minggu (21/6/2026), tepat saat Jokowi berulang tahun.

Baca juga:

Di sidang dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 4,85 miliar yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sejumlah pegawai Ombudsman mengungkap dugaan kemarahan, penunjukan ahli, perubahan pertanyaan ahli, hingga intimidasi saat menangani laporan PT Toshida Indonesia dan PT Gold Nala Raya (GTR). Baca juga: Hery Susanto Bantah Intimidasi Bawahan dalam Penyusunan LHP Ombudsman

Kesimpulannya, kuasa hukum soroti keterangan saksi di sidang lanjutan Reinhart Muljadi, menyoroti kasus intimidasi dan perubahan LHP di Ombudsman. Pihak kuasa hukum menuntut adanya keamanan penghasilan para saksi yang telah memberikan keterangan. Menurut mereka, keamanan penghasilan para saksi akan meningkatkan ekspresi kebebasan akademik di universitas. Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, mengimbau pihak kampus agar tidak melakukan tindakan negatif kepada para dosen atas kesaksian mereka.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: