Sorot Jogja – Renggut 5 nyawa, Latsarmil untuk KDMP dan KNMP dihentikan? Ini jawaban Kemenhan. Lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) meninggal dunia selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Kejadian tragis ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mengumumkan penghentian program tersebut.
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menjelaskan bahwa kematian lima peserta, yang terdiri atas Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, disebabkan oleh berbagai faktor. Penyebab utama yang diidentifikasi adalah kelelahan, penyakit paru-paru, dan perubahan pola hidup peserta saat beradaptasi dengan lingkungan barak yang lebih disiplin.
Donny menambahkan bahwa dua dari lima peserta yang meninggal memiliki riwayat penyakit paru-paru, yang berkontribusi pada kondisi kesehatan mereka saat mengikuti pelatihan. Saat ini, pihak Kemenhan dan Kementerian Kesehatan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai penyebab kematian ini.
Sebagai langkah awal, Kemenhan telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban dan manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diperkirakan mencapai Rp42 juta, tergantung pada penyebab kematian.
Setelah insiden tersebut, Kemenhan mengumumkan bahwa istilah Latsarmil akan diganti menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial. Kepala Biro Informasi Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengurangi materi yang bersifat taktis dan teknis militer serta menekankan pembentukan karakter dan manajemen.
Koalisi Masyarakat Sipil juga angkat bicara, menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak hanya bisa dipandang sebagai musibah, tetapi merupakan akibat dari kebijakan publik yang bermasalah. Mereka meminta agar negara memastikan akuntabilitas hukum dan pemulihan bagi keluarga korban, serta mengevaluasi secara menyeluruh program pelatihan yang dianggap membahayakan warga sipil.
Dalam program yang baru, Kemenhan berkomitmen untuk mengurangi intensitas kegiatan fisik dan menghapuskan pelatihan menembak. Fokus pelatihan kini diarahkan pada pembentukan disiplin, kepemimpinan, dan kemampuan manajerial untuk para peserta yang akan mengelola Koperasi Desa dan Kampung Nelayan.
Renggut 5 nyawa, Latsarmil untuk KDMP dan KNMP dihentikan? Ini jawaban Kemenhan. Dengan adanya perubahan nama dan pendekatan dalam pelatihan, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang di kemudian hari.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
