Sorot Jogja – Keberadaan Femas di Korea sudah terlacak sejak hari pertama, agen travel sengaja tutup informasi. Femas Yani Arianto, seorang pemuda 22 tahun asal Madiun, Jawa Timur, dilaporkan hilang saat mengikuti tur wisata ke Korea Selatan. Namun, baru-baru ini terungkap bahwa Femas diduga telah merencanakan untuk kabur dari rombongan tur tersebut sejak keberangkatan. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan menyoroti masalah penyalahgunaan visa wisata untuk bekerja ilegal di luar negeri.

Pihak agen travel, Berani Backpacker, mengungkapkan bahwa Femas memisahkan diri dari rombongan pada hari pertama perjalanan. Ketika rombongan diberi waktu bebas berbelanja di Myeongdong, Seoul, Femas berpamitan untuk mencari sepatu namun tak pernah kembali. CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, menyatakan bahwa gerak-gerik Femas selama perjalanan menunjukkan tanda-tanda mencurigakan, seperti menghindari kamera saat foto bersama dan membeli paket roaming internasional selama 30 hari.

Baca juga:

Fariz menjelaskan bahwa dugaan bahwa Femas sudah merencanakan aksinya sebelum keberangkatan menguat karena perilakunya yang mencolok. “Dia seperti sengaja tidak menampakkan diri saat sesi foto bersama. Malam harinya, saat peserta diberi waktu bebas untuk berbelanja, dia berpamitan hendak membeli sepatu. Sejak saat itu, dia memisahkan diri dari rombongan,” ujarnya.

Kasus hilangnya Femas juga berdampak pada agen travel yang merasakan konsekuensi finansial. Mereka terancam denda sebesar Rp 125 juta akibat tindakan Femas yang dianggap melanggar aturan. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak reputasi dan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.

Dalam upaya mencari Femas, agen travel mengadakan sayembara berhadiah paket wisata gratis ke Singapura dan Malaysia. Sayembara ini berhasil menarik perhatian banyak warga negara Indonesia yang tinggal di Korea Selatan. Banyak yang mengaku pernah bertemu atau berbincang dengan Femas sebelum ia menghilang. Fariz menegaskan bahwa informasi yang diterima dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam proses penelusuran.

Baca juga:

Pihak keluarga Femas sendiri terkejut dengan kabar keberangkatan anak mereka ke luar negeri. Ibu Femas, yang tidak mengetahui rencana perjalanan anaknya, kini harus menghadapi tagihan ganti rugi yang besar dari pihak agen travel. Kepala Desa Bantengan, tempat tinggal Femas, juga mengonfirmasi bahwa mereka mengetahui kasus ini dari media sosial, bukan dari laporan resmi keluarga.

Fariz menambahkan bahwa istilah “hilang” yang sering digunakan dalam pemberitaan tidak tepat. “Femas ini bukan hilang. Dia meninggalkan rombongan secara sengaja dan diduga bersembunyi,” ujarnya. Menurutnya, jika seseorang benar-benar hilang, seharusnya mereka mencari bantuan kepada kedutaan atau kepolisian setempat, yang hingga saat ini tidak dilakukan oleh Femas.

Keberadaan Femas di Korea sudah terlacak sejak hari pertama dengan sejumlah informasi yang terus mengalir dari warga Indonesia di sana. Fariz berharap semakin banyak yang bersedia melaporkan informasi kepada aparat, sehingga Femas dapat diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga:

Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan agar lebih berhati-hati dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka di luar negeri. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan visa wisata harus dilakukan untuk melindungi integritas perjalanan dan hubungan antarnegara.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.