Sorot Jogja – Kabupaten Karanganyar saat ini menghadapi tantangan serius terkait dengan bantuan keuangan provinsi belum cair sejumlah proyek di Karanganyar tertunda tender. Hingga saat ini, dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum juga diterima, menyebabkan sejumlah proyek infrastruktur yang direncanakan terpaksa ditunda.

Meskipun ada kendala ini, Kurniadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Karanganyar tetap dilanjutkan dengan menggunakan sumber pendanaan lain yang tersedia dalam APBD murni. “Kami tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur tidak terhenti, meskipun ada keterlambatan bantuan dari provinsi,” tambahnya.

Baca juga:

Di saat yang sama, lebih dari 16 paket pekerjaan infrastruktur masih menunggu proses tender, dan sekitar 32 proyek lainnya yang telah memasuki tahap lelang juga belum sepenuhnya selesai. Kurniadi menjelaskan bahwa penyesuaian harga material, terutama kenaikan harga aspal, membuat beberapa dokumen anggaran perlu direvisi sebelum tender dapat dilanjutkan. “Perubahan biaya material itu implikasinya harus mendesain ulang rencana anggaran belanja. Setelah direvisi, masuk proses tender lagi,” jelasnya.

Dalam komunikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kurniadi mengungkapkan harapan bahwa penetapan pemenang tender dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Insya Allah dalam minggu ini sudah ada pemenangnya,” katanya optimis.

Proses revisi anggaran saat ini belum sampai pada tahap kontrak atau adendum, karena masih berada pada tahap penyesuaian dokumen perencanaan dan pelelangan. Selain itu, Kurniadi juga menyinggung mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp214 miliar. Dia menjelaskan bahwa sebagian besar dari SiLPA tersebut merupakan dana mengikat yang penggunaannya sudah ditentukan.

“SiLPA mengikat itu tidak boleh digunakan untuk program kegiatan lain. Contohnya seperti dana BOS atau sumber dana tertentu lainnya,” ujarnya. Sementara itu, SiLPA yang tidak mengikat akan dimanfaatkan dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026. Kurniadi menegaskan bahwa SiLPA tidak ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak ada kaitannya dengan temuan BPK. Ruang lingkupnya berbeda. Temuan itu hasil pemeriksaan pekerjaan, sedangkan SiLPA merupakan akumulasi sisa anggaran yang telah diaudit,” tegasnya.

Dengan adanya keterlambatan bantuan keuangan provinsi belum cair sejumlah proyek di Karanganyar tertunda tender, harapan masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang lebih baik bisa terhambat. Pemerintah daerah diharapkan segera menemukan solusi agar dana bantuan tersebut dapat segera cair dan proyek-proyek yang tertunda dapat dilanjutkan agar pembangunan infrastruktur di Karanganyar tidak terhenti.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.