Sorot Jogja – Proses Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026 Mulai Hari Ini Catat Jadwal Lengkapnya telah resmi dibuka pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2026. Calon murid yang telah berhasil lolos seleksi diharapkan untuk segera melakukan daftar ulang secara daring melalui sistem yang telah disediakan.
Akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Instagram mengumumkan bahwa pendaftaran ulang ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Proses ini merupakan tahapan penting untuk mengkonfirmasi kesediaan calon murid untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah ditentukan. Oleh karena itu, penting bagi calon murid untuk mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar status kelulusan mereka tetap valid.
Calon murid dapat mengakses portal resmi spmb.jakarta.go.id untuk melakukan proses daftar ulang. Berikut adalah rinciannya untuk setiap jenjang pendidikan:
| Jenjang | Jalur | Waktu |
|---|---|---|
| SD | Tahap Afirmasi Prioritas Kedua | 25 Juni 2026, 08.00 WIB – 26 Juni 2026, 14.00 WIB |
| SMP | Tahap Afirmasi Prioritas Kedua | 25 Juni 2026, 08.00 WIB – 26 Juni 2026, 14.00 WIB |
| SMA | Tahap Afirmasi Prioritas Kedua | 25 Juni 2026, 08.00 WIB – 26 Juni 2026, 14.00 WIB |
| SMK | Tahap Afirmasi Prioritas Kedua | 25 Juni 2026, 08.00 WIB – 26 Juni 2026, 14.00 WIB |
| SPMB Bersama (SMP, SMA, SMK Swasta) | Tahap Kedua | 25 Juni 2026, 08.00 WIB – 26 Juni 2026, 14.00 WIB |
Untuk melakukan daftar ulang, orang tua dan calon murid tidak perlu datang langsung ke sekolah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Masuk ke laman resmi spmb.jakarta.go.id pada jadwal yang telah ditentukan.
- Lakukan login menggunakan Nomor Peserta dan password yang telah diberikan.
- Klik tombol ‘Daftar Ulang’ untuk memulai proses.
- Setelah selesai, cetak tanda bukti daftar ulang sebagai bukti konfirmasi.
Pihak panitia mengingatkan kepada calon murid untuk memahami aturan terkait status kelulusan mereka. Apabila seorang murid sudah diterima dan memutuskan untuk membatalkan proses daftar ulang, maka ia tidak dapat mengikuti seleksi jalur lainnya. Selain itu, jika calon siswa tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka status kelulusannya akan tetap dianggap diterima, yang berarti ia tidak bisa mengikuti jalur seleksi lainnya.
Proses perubahan atau pembatalan pilihan sekolah juga tidak dapat dilakukan jika nama siswa masih tercantum pada daftar hasil seleksi sementara. Namun, jika statusnya belum diterima, perubahan pilihan sekolah masih diperbolehkan selama jadwal pendaftaran masih terbuka.
Orang tua dan calon siswa diharapkan untuk melakukan pengecekan dengan teliti sebelum mengkonfirmasi akhir, guna menghindari adanya kesalahan yang dapat menghambat kesempatan untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan. Dengan dibukanya Daftar Ulang SPMB DKI Jakarta 2026 Mulai Hari Ini Catat Jadwal Lengkapnya, diharapkan semua calon murid dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
