Sorot Jogja – Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan praktik mafia beras yang merugikan masyarakat. Mentan Amran beberkan akal-akalan mafia beras [titlebase] yang melibatkan lebih dari 15 merek beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar mutu. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan menetapkan 39 orang sebagai tersangka dari 38 perkara yang ada.
Amran menjelaskan bahwa Satgas Pangan, yang terdiri dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung, telah bekerja keras untuk mengungkap jaringan mafia ini. Dari 39 tersangka yang ditetapkan, 38 di antaranya telah P21 dan siap untuk diadili. “Ini adalah langkah konkret pemerintah untuk memberantas praktik curang yang telah berlangsung lama,” ujar Amran.
Beras fortifikasi, yang seharusnya menjadi solusi gizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ternyata banyak yang dijual dengan harga exorbitant. Amran melaporkan bahwa sekitar 80 persen dari produk beras fortifikasi yang diuji tidak memenuhi standar. “Kami menemukan bahwa banyak produk yang dijual dengan harga tinggi, mencapai Rp42.000 per kilogram, padahal seharusnya harganya tidak jauh dari beras medium,” tambahnya.
Salah satu temuan mengejutkan adalah bahwa praktik ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp71 triliun. “Ini adalah angka yang sangat besar dan menunjukkan betapa seriusnya masalah ini,” kata Amran. Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan sekitar Rp164 triliun untuk subsidi pangan di tahun 2026, dan potensi kerugian dari beras fortifikasi yang tidak sesuai standar dapat mencapai Rp56 triliun bagi negara.
Selama konferensi tersebut, Amran tidak segan-segan menyebut bahwa harga beras fortifikasi yang seharusnya membantu kelompok rentan, malah disalahgunakan oleh beberapa pihak untuk meraup keuntungan besar. “Ini adalah bentuk akal-akalan yang harus dihentikan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan perlindungan bagi konsumen, Kementerian Pertanian juga mengumumkan rencana untuk mencabut izin edar terhadap 15 merek beras fortifikasi. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan APH untuk menindak tegas pelanggar,” tambah Amran.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ke depan masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang wajar. Mentan Amran beberkan akal-akalan mafia beras [titlebase] ini sebagai sinyal bahwa pemerintah serius dalam melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas harga pangan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
