Sorot Jogja – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa subsidi motor listrik masih zonk, begini penjelasan Menkeu Purbaya tentang rencana insentif baru untuk kendaraan listrik di Indonesia. Dalam acara Gaikindo International Automotive Conference yang berlangsung pada 4 Agustus 2026 di ICE BSD, Tangerang, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan insentif untuk kendaraan listrik, termasuk sepeda motor dan mobil listrik.

Purbaya menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan paket stimulus tersebut dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan. “Saya pikir dua atau tiga minggu dari sekarang, pak Presiden akan mengumumkan stimulus untuk EV,” ujarnya. Menurutnya, penjualan kendaraan listrik saat ini menunjukkan tren positif yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam transisi energi di sektor transportasi.

Baca juga:

Selain itu, Purbaya menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dengan mempromosikan kendaraan listrik. Rencana insentif yang disiapkan mencakup paket pembelian untuk sekitar 500 ribu unit sepeda motor dan mobil listrik. “Pasar kendaraan listrik telah meningkat hampir 15 kali lipat dalam empat tahun terakhir,” tambahnya.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa paket stimulus ini akan meliputi pembebasan 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 persen untuk kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, ia memberikan sinyal bahwa kebijakan ini kemungkinan hanya akan berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Saat ditanya mengenai kendaraan hybrid dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), Purbaya menyatakan bahwa saat ini rencana insentif tersebut belum mencakup kedua jenis kendaraan tersebut. Kebijakan yang ada saat ini lebih terfokus pada kendaraan listrik murni. “Saya belum dengar rencana itu. Yang saya dengar rencananya adalah EV saja,” jelasnya.

Baca juga:

Pemerintah sebelumnya telah memasukkan pengembangan kendaraan listrik dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebagai bagian dari upaya hilirisasi dan industrialisasi. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyatakan bahwa insentif akan diprioritaskan untuk mobil merek nasional sebagai langkah untuk memperkuat industri otomotif dalam negeri.

Namun, hingga kini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci kriteria yang dimaksud dengan “mobil merek nasional”, termasuk apakah hanya mencakup merek milik perusahaan Indonesia atau juga kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi.

Dalam kesimpulannya, meskipun saat ini subsidi motor listrik masih zonk, begini penjelasan Menkeu Purbaya menunjukkan adanya harapan baru bagi industri kendaraan listrik di Indonesia. Rencana insentif yang akan diumumkan dalam waktu dekat diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.