Sorot Jogja – KEFAMENANU – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Siki, desak polisi usut tuntas lakalantas maut di Jalan Kartini, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengendara sepeda motor bernama Maximus Fallo. Kecelakaan tragis ini terjadi pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Agustinus Siki menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut. Ia meminta agar Polres TTU segera mengamankan truk Tronton Isuzu Fuso berwarna putih dengan nomor polisi W 8309 UK, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa truk tersebut diparkir di lokasi yang tidak seharusnya, yaitu di badan jalan utama, yang jelas melanggar aturan larangan parkir di area tertentu seperti jembatan, tikungan, dan dekat lampu lalu lintas.
“Kelalaian dalam memarkir kendaraan berat di tempat yang berbahaya sangat mungkin menjadi penyebab kecelakaan ini. Kami mendesak agar pengemudi truk tersebut diusut dan diambil tindakan sesuai dengan pasal 310 junto 171 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegas Agustinus Siki.
Menurut informasi yang diperoleh, saat kejadian, korban Maximus Fallo diduga tidak dapat melihat jelas keberadaan truk yang terparkir di jalan. Kecelakaan ini telah mengguncang komunitas setempat, terutama karena Maximus merupakan anggota keluarga dekat dari Agustinus Siki. Jenazah korban telah dibawa kembali ke rumah duka di Desa Napan untuk diberi penghormatan terakhir.
Banyak warga Kefamenanu berharap agar kasus ini tidak ditutup begitu saja dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan transparan. Agustinus Siki, dalam pernyataannya, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. “Kami ingin melihat langkah konkret dari pihak kepolisian agar insiden serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Kecelakaan lalu lintas di wilayah ini bukanlah hal baru, dan masyarakat telah lama menyerukan perlunya perbaikan infrastruktur dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelanggaran lalu lintas. Agustinus Siki desak polisi usut tuntas lakalantas maut di Jalan Kartini Kefamenanu ini menjadi momen penting untuk merefleksikan keselamatan di jalan raya dan tanggung jawab pengemudi dalam menjaga keselamatan berkendara.
Di samping itu, Agustinus juga merencanakan untuk mengadakan diskusi dengan pihak terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di daerah tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pihak kepolisian dapat melakukan investigasi secara menyeluruh dan memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat mengenai perkembangan kasus kecelakaan ini. Agustinus Siki desak polisi usut tuntas lakalantas maut di Jalan Kartini Kefamenanu menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keadilan bagi semua pengguna jalan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
