Sorot Jogja – Mendadak! Kejagung perintah hentikan pengumpulan data kasus MBG. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026). Lodewyk mempersoalkan penangkapan dan penyitaan barang miliknya dalam dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kuasa hukum Lodewyk menyebut penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Perbuatan Termohon yang melakukan penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap Pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata tim kuasa hukum Lodewyk.
Dalam petitumnya, kuasa hukum Lodewyk meminta hakim menyatakan proses penyidikan tidak sah, mengeluarkan Lodewyk dari Rutan Salemba, serta mengembalikan seluruh barang sitaan. Kuasa hukum Lodewyk juga meminta agar penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Penyidikan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung terhadap Lodewyk tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Kuasa hukum Lodewyk meminta agar hakim menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri Lodewyk.
Lodewyk juga meminta agar kliennya dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Lodewyk menilai penangkapan, penyitaan, dan penetapan tersangka kasus korupsi MBG tidak sesuai prosedur hukum.
Kesimpulan: Perkara ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung harus meningkatkan kesadaran hukum dan prosedur dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini juga menunjukkan bahwa Lodewyk Pusung memiliki hak yang sama seperti orang lain untuk melawan tuduhan korupsi.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
