Sorot Jogja – BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah: Rp311 Miliar Dana MBG Ditarik dan Dikembalikan ke Kas Negara
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, dengan total biaya sebesar Rp311 miliar. Dana ini merupakan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah ditarik dan dikembalikan ke kas negara. Hal ini terungkap ketika BGN melakukan audit ke SPPG-Giyanti di Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian ini terjadi setelah sejumlah murid di SMPN 3 Candimulyo dan MI Nurul Hidayah Trenten, Magelang, Jawa Tengah, mengalami keracunan MBG. Sebanyak 26 murid SMPN 3 Candimulyo mengalami pusing, mual, hingga muntah, sementara di MI Nurul Hidayah Trenten ada 1 guru dan 1 murid yang diduga mengalami keracunan. Total ada 28 orang yang diduga mengalami keracunan.
BGN akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap SPPG-Giyanti. Pemberhentian sementara SPPG-Giyanti dilakukan per hari ini, Senin (10/8/2026). Seluruh penerima manfaat yang diduga keracunan telah rawat jalan.
Kejadian ini juga menimbulkan masalah lainnya, yaitu 315 SPPG mangkrak dan belum dibayar. Mitra kontraktor tagih utang Rp800 miliar ke BGN. Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, mengklaim bahwa total utang yang ditunggak oleh BGN mencapai Rp800 miliar.
BGN juga mempercepat penyelesaian pembangunan dan aktivasi SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). BGN akan membuka 114 titik SPPG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Papua menjadi salah satu wilayah prioritas.
Kesimpulan, BGN telah menemukan 414 SPPG bermasalah dan telah ditarik dana MBG sebesar Rp311 miliar. Hal ini menimbulkan masalah lainnya, yaitu 315 SPPG mangkrak dan belum dibayar.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
