Sorot Jogja – Jakarta – Kematian Sutrimo, seorang pria yang diduga sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyisakan banyak pertanyaan. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Aesthetic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 23 Juli 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan melakukan berbagai langkah, termasuk rencana ekshumasi jenazah untuk mengungkap penyebab kematian yang dianggap tidak wajar.
Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, polisi telah menerima laporan dari keluarga Sutrimo yang mencurigai kematian tersebut. “Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat yang menganggap kematian ini tidak wajar. Oleh karena itu, ekshumasi akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Ekshumasi merupakan bagian dari proses identifikasi forensik yang dilakukan untuk menggali kembali makam jenazah. Meskipun belum ada tanggal pasti untuk pelaksanaan ekshumasi, Budi menjelaskan bahwa pihaknya sedang dalam tahap persiapan. “Kami masih dalam proses persiapan untuk melakukan ekshumasi,” tambahnya.
Langkah polisi ini juga diikuti oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang berencana mengunjungi keluarga Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terhadap potensi ancaman yang mungkin dihadapi keluarga Sutrimo. “Kami akan mendekati keluarga secara langsung untuk melihat kondisi mereka dan memetakan kebutuhan perlindungan,” kata Susi.
Keluarga Sutrimo telah melaporkan kematiannya ke Polresta Banyumas dengan nomor laporan STTLP/79/VII/2026. Dalam laporan tersebut, mereka mengemukakan kejanggalan seputar kematian almarhum, yang telah menjadi perhatian publik.
Selain itu, investigasi juga mengarah kepada sosok Febrio Adiono, yang dikaitkan dengan Sutrimo. Febrio, yang merupakan pegawai di Kejaksaan Agung, disebut-sebut sebagai salah satu yang membawa jenazah Sutrimo ke rumah sakit. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Febrio adalah pegawai biasa, bukan jaksa, dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Sutrimo.
Sutrimo ditemukan dalam keadaan mulut berbusa di lokasi kejadian, yang semakin menambah misteri di seputar kematiannya. Media sosial dipenuhi dengan spekulasi mengenai statusnya sebagai Karumga mantan Jampidsus, dan hal ini memperkuat anggapan bahwa kematian ini mungkin berkaitan dengan isu yang lebih besar.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari dokter yang pertama kali menangani Sutrimo di Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Penjadwalan pemeriksaan dokter ini sempat mengalami penundaan, namun Budi memastikan bahwa pemanggilan akan segera dilaksanakan.
Misteri kematian Sutrimo yang diduga Karumga eks Jampidsus ini menjadi perhatian publik dan media, mengingat latar belakangnya yang terkait dengan pejabat tinggi. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta di balik kematian yang menyedihkan ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
