Sorot Jogja – BPJS Ketenagakerjaan serahkan hak jaminan sosial almarhum Sumarna, nilainya Rp 418 juta. Penyerahan hak tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, kepada pihak keluarga almarhum. Hal ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Sumarna selama menjadi bagian dari keluarga besar Perum Jasa Tirta II.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh Ketua RT di Kota Jambi, dengan pembayaran iuran yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi. Program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para Ketua RT yang menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Baca juga:

Menurut Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, program jaminan sosial ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjalankan tugas sosial dan pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Ia menambahkan bahwa para Ketua RT memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat masyarakat.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para Ketua RT dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan apabila menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

Selain itu, Perum Jasa Tirta II juga telah menyerahkan hak-hak ketenagakerjaan almarhum Sumarna melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, dengan didampingi dan disaksikan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan, Direktur Pengembangan Usaha, Dewan Pengawas PJT II, jajaran manajemen perusahaan, serta Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum.

Baca juga:

Kehadiran Direksi, Dewan Pengawas, dan jajaran manajemen PJT II di rumah duka tidak semata menjadi bagian dari proses penyerahan hak, tetapi juga sebagai ungkapan empati atas kepergian almarhum yang telah menjadi bagian dari keluarga besar PJT II.

Melalui penyerahan hak-hak ketenagakerjaan tersebut, PJT II menegaskan bahwa penghargaan kepada setiap insan perusahaan diwujudkan melalui tindakan nyata. Nilai kepedulian terhadap karyawan dan keluarganya terus dijaga sebagai bagian dari budaya perusahaan, sebagai bentuk penghormatan atas setiap dedikasi yang telah diberikan bagi Perum Jasa Tirta II.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: