Sorot JogjaCipayung Plus Kota Kupang tolak penyematan gelar ‘Raja Timur’ untuk Jokowi, singgung mekanisme adat [titlebase]. Penolakan ini muncul tidak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar tersebut dalam sebuah prosesi yang digelar oleh sembilan raja adat Pulau Timor di Kota Kupang. Prosesi yang berlangsung pada 1 Agustus 2026 ini diwarnai oleh nuansa politik, sehingga menimbulkan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama para pemuda dan mahasiswa.

Koordinator Aliansi Cipayung Plus Kota Kupang, M. Ilham Snae, menegaskan bahwa penyematan gelar ‘Raja Timor’ kepada Jokowi tidak melalui mekanisme adat yang sah. Menurutnya, pemberian gelar adat seharusnya melibatkan musyawarah terbuka yang melibatkan tokoh adat, akademisi, dan pemuda. Hal ini penting agar prosesnya partisipatif dan tidak sekadar menjadi alat kepentingan politik.

Baca juga:

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus mengingatkan bahwa gelar adat memiliki nilai historis, filosofis, dan kultural yang tinggi bagi masyarakat Timor. Oleh karena itu, mereka mendesak agar simbol-simbol adat tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Mereka mengajak masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan gelar kebangsawanan yang merupakan warisan leluhur, dengan harapan agar nilai-nilai budaya tetap terjaga.

Penolakan ini juga didukung oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Malaka, yang menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan gelar kepada Jokowi harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir orang. Hal ini menunjukkan bahwa Cipayung Plus Kota Kupang tolak penyematan gelar ‘Raja Timur’ untuk Jokowi bukan hanya suara dari satu kelompok, melainkan suara kolektif yang mencerminkan kegelisahan masyarakat akan ketidakadilan dalam proses pemberian gelar adat.

Dalam prosesi penobatan tersebut, Jokowi menerima dua gelar, yaitu ‘Baginda Pemuka Bangsa’ di Lampung dan ‘Sesepuh Raja-Raja Timor’ di NTT. Meskipun gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya, banyak pihak yang merasa bahwa prosesnya tidak mencerminkan keaslian adat yang seharusnya. Raja Amanatun, Jonathan Banunaek, menyatakan bahwa mereka melihat Jokowi sebagai saudara, karena perhatian yang diberikan kepada masyarakat di kawasan timur Indonesia. Namun, hal ini tidak cukup untuk menutupi fakta bahwa proses pemberian gelar tersebut dituduh tidak transparan.

Baca juga:

Cipayung Plus juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dalam masyarakat dan menghormati perbedaan pandangan. Mereka percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik ini. Penolakan yang mereka lakukan bukan hanya untuk mengawal demokrasi, tetapi juga untuk menghormati adat dan melestarikan budaya bangsa.

Dengan latar belakang ini, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa pemberian gelar adat bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Cipayung Plus Kota Kupang tolak penyematan gelar ‘Raja Timur’ untuk Jokowi, singgung mekanisme adat [titlebase] adalah seruan bagi semua pihak untuk kembali kepada prinsip-prinsip dasar yang menghargai budaya dan tradisi yang telah ada.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: