Sorot JogjaMenteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan persekusi maupun aksi main hakim sendiri terkait polemik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender dan Queer (LGBT) di tanah air.

Menag menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan main serta tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara.

Baca juga:

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan keterangan pers usai menutup gelaran Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026) malam.

"Semuanya ada aturannya. Saya mengimbau mari kita semuanya, semua pihak, bekerja sesuai dengan koridor hukum yang telah ada. Kalau ada pelanggaran, penyimpangan-penyimpangan, kita selesaikan secara hukum dan jangan kita main hakim sendiri," tegas Menag Nasaruddin.

Nasaruddin menambahkan bahwa aksi persekusi tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun karena mencederai prinsip dasar negara hukum.

Di sisi lain, ia memastikan bahwa pemerintah senantiasa berdiri tegak menjaga perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta kesetaraan gender sesuai konstitusi.

Menurutnya, pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai aspirasi dan kebebasan berpendapat yang disuarakan oleh masyarakat.

Baca juga:

Kendati demikian, seluruh penyampaian pandangan publik tersebut harus dilakukan melalui jalur yang legal dan bersikap santun tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap Menag ini merespons dinamika yang berkembang, di mana Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyatakan tengah memfinalisasi usulan formulasi hukum terkait aktivitas LGBT.

Menurut MUI, aksi-aksi tersebut dinilai telah mengancam moralitas bangsa serta ketahanan nasional Indonesia.

Menurut MUI, aksi-aksi tersebut dinilai telah mengancam moralitas bangsa serta ketahanan nasional Indonesia.

Menurut MUI, aksi-aksi tersebut dinilai telah mengancam moralitas bangsa serta ketahanan nasional Indonesia.

Baca juga:

Kesimpulannya, Menag Nasaruddin imbau masyarakat tak main hakim sendiri soal LGBT dengan menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan main serta tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga negara.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.