Sorot Jogja – Setelah 17 tahun jadi bos PDAM, bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ, terjerat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menahan LAZ bersama dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman, dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani.

OTT yang berlangsung pada 20 Juli 2026 ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai total Rp9,06 miliar. Dalam pernyataan resmi, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa uang yang disita berasal dari beberapa sumber, termasuk pencairan rekening dan sertifikat kepemilikan aset milik LAZ.

Baca juga:

KPK menduga bahwa bupati yang telah menjabat selama 17 tahun ini terlibat dalam sejumlah proyek yang diatur secara ilegal. Sudirman, yang merupakan direktur sebuah perusahaan daerah, diduga memainkan peran sentral dalam pengadaan proyek-proyek tersebut, termasuk proyek rehabilitasi taman dan gedung kantor senilai miliaran rupiah. Proyek-proyek ini diduga sarat dengan konflik kepentingan, di mana Sudirman menggunakan perusahaan tertentu untuk menghindari pengawasan publik.

Selain itu, KPK juga menemukan bahwa LAZ diduga meminta uang dari bawahannya menjelang Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2025 dan 2026. Permintaan ini berkisar antara Rp500 juta hingga Rp750 juta untuk tahun 2025 dan Rp250 juta untuk tahun 2026. Tindakan ini menunjukkan praktik korupsi yang telah berlangsung lama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga:

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk pejabat dari dinas terkait dan notaris yang terlibat dalam transaksi-proyek tersebut. Penggeledahan di kantor bupati juga dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti lainnya yang dapat mendukung penyidikan lebih lanjut.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan proyek dan keuangan publik di daerah. Selama 17 tahun jadi bos PDAM, bupati Lombok Barat berpotensi besar untuk terlibat dalam skema korupsi yang merugikan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.