Sorot Jogja – Jakarta – Aksi ratusan pemotor yang berkumpul di kawasan Sarinah hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada malam hari Jumat, 24 Juli 2026, mengakibatkan kemacetan parah di pusat Ibu Kota. Kegiatan tersebut, yang dikenal sebagai ‘Night Ride’, berlangsung tanpa izin dan berujung pada pembubaran oleh petugas kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian. “Iya tidak ada izin. Dipanggil (selebgram) di Polsek Menteng,” katanya. Polsek Menteng menolak permohonan izin karena kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan yang signifikan di jalan-jalan protokol.
Pada malam itu, ratusan hingga ribuan pemotor melakukan konvoi dengan suara bising dari mesin motor yang dimodifikasi. Banyak di antara mereka yang tidak mengenakan helm dan bahkan tidak menggunakan pelat nomor kendaraan. Kejadian ini pun viral di media sosial, dengan banyak pengguna jalan yang terjebak di antara ‘lautan’ pemotor yang memenuhi ruas jalan.
Menurut informasi, acara ini diinisiasi oleh komunitas motor bernama Speed Tuning ID dan dihadiri oleh beberapa selebgram untuk membuat konten. Polisi mencatat bahwa kegiatan tersebut bukanlah aksi balap liar, melainkan upaya mencari konten media sosial. “Ada selebgramnya, cari konten,” jelas Ari.
Peristiwa ini berlangsung pada jam pulang kantor, membuat lalu lintas di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin menjadi macet luar biasa. Rekaman video yang beredar menunjukkan bagaimana para pemotor menerobos jalur bus Transjakarta, menambah parah kemacetan yang sudah terjadi.
Pihak kepolisian turun tangan untuk membubarkan kerumunan tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pembubaran berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, di mana lalu lintas akhirnya kembali normal setelah para pemotor meninggalkan lokasi. Meski demikian, tidak ada penangkapan atau sanksi yang diberikan kepada peserta konvoi.
Dalam penjelasannya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menegaskan bahwa meskipun panitia telah mengajukan izin, alasan penolakan tetap sama, yaitu potensi kemacetan yang ditimbulkan. “Kegiatan tersebut akan menimbulkan kepadatan arus lalu lintas yang signifikan,” ungkapnya.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya koordinasi antara penyelenggara acara dan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kemacetan dan gangguan lainnya di jalan raya. Kejadian pemotor kumpul di Sarinah-Bundaran HI bikin macet, berujung dibubarkan polisi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban umum di tengah kesibukan Ibu Kota.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
