Sorot Jogja – Ketum Rekat Indonesia dukung presiden berantas korupsi pejabat negara dengan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi. Salah satu contoh tindakan yang diambil adalah pengadilan terhadap Don Ritto, seorang advokat yang terlibat dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Don Ritto tiba di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia terlihat tiba di Kejagung dengan mobil tahanan dan kendaraan taktis yang ikut mengawal sebagai pengangkut barang bukti. Pantauan Kompas.com, Don Ritto masuk ke Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) penuh dengan desakan awak media yang meliput. Don Ritto diketahui merupakan advokat yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Baca juga: Penampakan Don Ritto Keluar dari Sel: Diborgol dan Bungkam Saat Digiring ke Kejagung Ia terlihat tiba di Kejagung dengan mobil tahanan dan kendaraan taktis yang ikut mengawal sebagai pengangkut barang bukti. Pantauan Kompas.com, Don Ritto masuk ke Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) penuh dengan desakan awak media yang meliput. Don Ritto diketahui merupakan advokat yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Baca juga: Don Ritto Keluar dari Sel Polda Metro Jaya, Dikawal Brimob Bersenjata Menuju Kejagung Pria yang akrab disapa Idon juga dikenal sebagai adik kelas Febrie saat menempuh studi pendidikan tinggi.

Ketum Rekat Indonesia dukung presiden berantas korupsi pejabat negara dengan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi. Salah satu contoh tindakan yang diambil adalah pengadilan terhadap Don Ritto, seorang advokat yang terlibat dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Don Ritto tiba di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, setelah sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga:
Baca juga: