Sorot Jogja – Penjelasan Disdik Jabar soal wacana reaktivasi SPP SMA Negeri menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat Jawa Barat. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, secara tegas menolak ide untuk memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Menurutnya, pendidikan dasar hingga menengah merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah tanpa adanya beban biaya kepada orang tua siswa.

Ono Surono mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan melalui optimalisasi anggaran, bukan dengan membebankan biaya kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa Undang-Undang mewajibkan alokasi minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan, dan hal ini harus dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah negeri.

Baca juga:

“Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat,” tegas Ono dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, juga mengakui adanya kekurangan anggaran pendidikan yang mengganggu kelangsungan operasional sekolah. Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dikelola tidak dapat sepenuhnya digunakan untuk pembangunan atau pemenuhan seluruh kebutuhan sekolah, karena sebagian besar sudah dialokasikan untuk belanja pegawai dan dana langsung ke sekolah.

“Anggaran kita banyak fokus ke belanja pegawai sama belanja ke sekolah. Jadi total kalau yang di Dinas Pendidikan walaupun besar, misalnya Rp9,1 triliun, itu kan hampir Rp8 triliun-nya untuk ke sekolah, belanja pegawai, belanja untuk pembangunannya hanya sekitar Rp600-an juta,” jelas Purwanto.

Dalam konteks ini, wacana reaktivasi SPP SMA dan SMK negeri muncul sebagai solusi untuk mengatasi masalah keterbatasan anggaran. Namun, Ono menilai usulan untuk menerapkan SPP hanya bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga desil 10 tidak adil, karena data kesejahteraan yang digunakan masih belum akurat.

Baca juga:

“Belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan,” ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, menambahkan bahwa wacana tersebut berawal dari keluhan para penyelenggara pendidikan yang merasa keterbatasan pembiayaan berdampak pada pelaksanaan program sekolah. Maulana menjelaskan bahwa proposal tidak dimaksudkan untuk mengembalikan kewajiban pembayaran SPP, melainkan untuk membuka ruang bagi sekolah menerima sumbangan sukarela dari orang tua siswa yang mampu.

“Ini bukan reaktivasi SPP, melainkan adanya kelonggaran aturan bagi sekolah negeri untuk mengelola sumbangan pendidikan dari masyarakat yang bersifat sukarela,” kata Maulana.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan tersebut bukan bertujuan membebankan biaya pendidikan kepada seluruh siswa, tetapi memberi kesempatan bagi masyarakat yang mampu untuk berkontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan di sekolah negeri.

Baca juga:

Dengan situasi anggaran pendidikan yang belum memadai, penjelasan Disdik Jabar soal wacana reaktivasi SPP SMA Negeri menjadi penting untuk dipahami oleh publik. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan dukungan bagi pemerintah dalam memastikan pendidikan yang berkualitas dan gratis bagi semua siswa di Jawa Barat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.